Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarMaladministrasi STIKOM Bandung, Penarikan Ijazah 233 Alumni Picu Polemik

Maladministrasi STIKOM Bandung, Penarikan Ijazah 233 Alumni Picu Polemik

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung menghadapi masalah serius setelah menarik ijazah 233 alumni yang lulus pada 2018-2023. Penarikan ijazah perguruan tinggi ini menyusul temuan maladministrasi dalam proses kelulusan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).  

Hasil evaluasi terhadap STIKOM menunjukkan beberapa pelanggaran signifikan. Pertama, proses transfer mahasiswa tidak jelas dan tidak memenuhi standar Kemendikbudristek. Kedua, terjadi manipulasi nilai serta penemuan nilai fiktif yang dilakukan oleh operator kampus. Ketiga, ijazah yang diterbitkan tidak mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sesuai aturan. Terakhir, karya mahasiswa tidak menjalani uji plagiasi sebagai persyaratan kelulusan.   

Ketua STIKOM Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan akademik. Pada 13 Januari 2025, ia menjelaskan, hasil evaluasi menemukan ketidaksesuaian data nilai antara sistem kampus dan Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI). 

“Sehubungan dengan masalah ini, petugas operator yang terlibat telah kami ganti, tetapi masalah ini tetap muncul,” ujar Dedy.

Di tempat terpisah, Kepala LLDikti Wilayah IV Jabar Banten, M. Samsuri, pada 15 Januari 2025, menegaskan pentingnya tindakan perbaikan.

“Pihak STIKOM Bandung harus segera melakukan perbaikan tata kelola akademik. Setelah selesai, sanksi administrasi terhadap STIKOM dapat dicabut,” ujarnya.

Kritik dari Alumni STIKOM Bandung

Perwakilan alumni STIKOM Bandung yang menggunakan nama samaran Asep mengungkapkan kekecewaan pada 14 Januari 2025. Ia mengatakan, bahwa penarikan ijazah oleh STIKOM tidak adil bagi alumni yang sudah lulus bertahun-tahun. 

“Jadi aneh saja, mengapa aturan ini berlaku surut bagi alumni yang telah lulus?” ujar Asep.

Selanjutnya Asep mengungkapkan, penarikan ijazah ini berdampak besar pada alumni yang kini bekerja atau melanjutkan studi. Mereka menghadapi kerugian materiil dan immateriil akibat kebijakan tersebut. Di sisi lain, reputasi STIKOM Bandung juga tercoreng akibat temuan maladministrasi ini.  

Akibat kasus ini, STIKOM Bandung mendapat tenggat waktu untuk memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Sementara itu, alumni terdampak hanya perlu memperbaiki kekurangan nilai, SKS, atau administrasi selama periode terkait.  

Sehubungan dengan kasus STIKOM Bandung ini, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan hak mahasiswa tidak dirugikan selama proses penanganan kasus berlangsung. (Feri Kartono/R6/HR-Online)

Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...
Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

Nanang Permana Jadi Keynote Speaker Talkshow Kejamiyyahan PD Pemuda Persis Ciamis

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kejamiyyahan yang dilaksanakan PD Pemuda Persis Kabupaten Ciamis, Kamis...
Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya

Siswa Korban Keracunan MBG di Rajapolah Tasikmalaya Terus Bertambah, Satu Orang Dirujuk ke RS

harapanrakyat.com,- Siswa korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus bertambah. Hingga Kamis (1/5/2025) malam, jumlah korban mencapai...