Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita JabarMaladministrasi STIKOM Bandung, Penarikan Ijazah 233 Alumni Picu Polemik

Maladministrasi STIKOM Bandung, Penarikan Ijazah 233 Alumni Picu Polemik

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung menghadapi masalah serius setelah menarik ijazah 233 alumni yang lulus pada 2018-2023. Penarikan ijazah perguruan tinggi ini menyusul temuan maladministrasi dalam proses kelulusan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).  

Hasil evaluasi terhadap STIKOM menunjukkan beberapa pelanggaran signifikan. Pertama, proses transfer mahasiswa tidak jelas dan tidak memenuhi standar Kemendikbudristek. Kedua, terjadi manipulasi nilai serta penemuan nilai fiktif yang dilakukan oleh operator kampus. Ketiga, ijazah yang diterbitkan tidak mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sesuai aturan. Terakhir, karya mahasiswa tidak menjalani uji plagiasi sebagai persyaratan kelulusan.   

Ketua STIKOM Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan akademik. Pada 13 Januari 2025, ia menjelaskan, hasil evaluasi menemukan ketidaksesuaian data nilai antara sistem kampus dan Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI). 

“Sehubungan dengan masalah ini, petugas operator yang terlibat telah kami ganti, tetapi masalah ini tetap muncul,” ujar Dedy.

Di tempat terpisah, Kepala LLDikti Wilayah IV Jabar Banten, M. Samsuri, pada 15 Januari 2025, menegaskan pentingnya tindakan perbaikan.

“Pihak STIKOM Bandung harus segera melakukan perbaikan tata kelola akademik. Setelah selesai, sanksi administrasi terhadap STIKOM dapat dicabut,” ujarnya.

Kritik dari Alumni STIKOM Bandung

Perwakilan alumni STIKOM Bandung yang menggunakan nama samaran Asep mengungkapkan kekecewaan pada 14 Januari 2025. Ia mengatakan, bahwa penarikan ijazah oleh STIKOM tidak adil bagi alumni yang sudah lulus bertahun-tahun. 

“Jadi aneh saja, mengapa aturan ini berlaku surut bagi alumni yang telah lulus?” ujar Asep.

Selanjutnya Asep mengungkapkan, penarikan ijazah ini berdampak besar pada alumni yang kini bekerja atau melanjutkan studi. Mereka menghadapi kerugian materiil dan immateriil akibat kebijakan tersebut. Di sisi lain, reputasi STIKOM Bandung juga tercoreng akibat temuan maladministrasi ini.  

Akibat kasus ini, STIKOM Bandung mendapat tenggat waktu untuk memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Sementara itu, alumni terdampak hanya perlu memperbaiki kekurangan nilai, SKS, atau administrasi selama periode terkait.  

Sehubungan dengan kasus STIKOM Bandung ini, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan hak mahasiswa tidak dirugikan selama proses penanganan kasus berlangsung. (Feri Kartono/R6/HR-Online)

Saddil Ramdani

Ucapkan Salam Perpisahan ke Sabah FC, Saddil Ramdani Siap Merapat ke Persib Bandung?

Mantan pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani tiba-tiba memberikan kode hendak tinggalkan klub Malaysia, Sabah FC. Kode tersebut kemudian memancing respon dari gelandang Persib Bandung,...
Prediksi 6 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 2025, Ada Justin Hubner dan Ivar Jenner

Prediksi 6 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 2025, Ada Justin Hubner dan Ivar Jenner

Indonesia sudah resmi menjadi tuan rumah untuk ajang bergengsi Piala AFF U-23, yang akan berlangsung pada 15 hingga 31 Juli 2025. Momen penting ini...
DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis meninjau lokasi pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara di Dusun Padomasan, Desa...
ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

Si Setan Merah, Manchester United, akan menghadapi tim ASEAN All Stars dalam laga khusus pra musim di Malaysia. Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes rumornya...
Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

harapanrakyat.com,- Sebanyak 30 warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat gagal berangkat haji tahun 2025. Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar manasik...
chat pengakuan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebar Chat Pengakuan Paula Verhoeven Berduaan di Kamar Tamu, Picu Pro Kontra

harapanrakyat.com,- Hotman Paris unggah chat pengakuan Paula Verhoeven yang menyebut dirinya berduaan dengan pria lain di kamar. Alhasil kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan...