Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita CiamisPenerapan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Ciamis Mulai Berlaku...

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Ciamis Mulai Berlaku Januari 2025

harapanrakyat.com,- Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan segera dilaksanakan pada Bulan Januari 2025 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akan tetapi, untuk mekanisme pembayarannya masih melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang berada di bawah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis Aef Saefulloh mengatakan penerapan opsen pajak kendaraan tersebut sesuai UU No 1 tahun 2022. Undang-undang tersebut menjelaskan tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Pemda, kabupaten/kota mendapatkan persentase berdasarkan pungutan pajak tertentu, seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

“Apabila melihat mekanisme persentase dari opsen pajak ini kita berpotensi mendapatkan penambahan PAD sekitar Rp 57,1 miliar per tahun. Sebelumnya dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 43,9 Miliar ,”ungkapnya Senin (06/01/2024).

Menurutnya, hasil penerimaan dari penerapan Opsen Pajak ini nantinya akan secara langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Ciamis secara real time. Hal itu ketika masyarakat melakukan transaksi pembayaran atas PKB dan/atau BBNKB.

Baca Juga: P3DW Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasar Ciamis

“Ketentuan Opsen Pajak ini mulai berlaku per tanggal 05 Januari 2025. Namun pada pelaksanaannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kebijakan insentif fiskal dan relaksasi perpajakan untuk PKB dan BBNKB. Hal ini supaya tidak mengalami kenaikan khusus di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya

Aep menambahkan, Bapenda Ciamis nantinya akan berperan aktif mensosialisasikan terkait ketentuan penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Harapannya, ke depan dapat turut serta dalam kegiatan penagihan dan pelaksanaan operasi gabungan terkait pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

“Kami mengajak dan menghimbau masyarakat Ciamis taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang kendaraannya masih berplat di luar Ciamis agar segera balik nama kendaraan bermotornya. Manfaatkan kebijakan ini dalam pemberian relaksasi atas pembayaran PKB dan BBNKB sampai dengan 31 Maret 2025,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...
Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...
Lulusan PPPK Terbaru

Harap-Harap Cemas, Ribuan Lulusan PPPK Terbaru di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu

harapanrakyat.com,- Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut, Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp...