harapanrakyat.com – Sejak kemunculan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) muncul di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, jual beli hewan ternak sapi berhenti untuk sementara. Hal itu dilakukan untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku di Pangandaran meluas.
Menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Deni Rakhmat mengatakan, jual beli hewan ternak khususnya sapi, berhenti untuk sementara waktu. Terutama transaksi hewan dari luar daerah, karena munculnya kekhawatairan akan adanya kontaminasi PMK pada hewan sapi.
“Para pelaku usaha ternak sapi berhenti sejenak, dikarenakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).
Deni mengatakan, selama ini mendatangkan sapi dari luar daerah sangat dibolehkan, akan tetapi harus dalam kondisi sehat. Sapi dari luar daerah harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Biasanya, SKKH dikeluarkan oleh dinas setempat, di mana transaksi hewan ternak dilakukan.
Baca Juga: Empat Sapi Terjangkit PMK, Disnakkan Ciamis: Sudah Ditangani
Pihaknya telah mengeluarkan imbauan, jika ada transaksi hewan ternak sapi, harus divaksin PMK terlebih dahulu. Kemudian memiliki Sertifikat Veteriner (SV).
“Jika menemukan ada hewan yang sakit, segera hubungi ke petugas kesehatan hewan,” ucapnya.
Iapun sudah mengimbau agar hewan ternak sapi agar divaksin setiap enam bulan sekali. Untuk mengantisipasi adanya wabah PMK.
Deni mengatakan, vaksinasi menjadi fokus utama untuk saat ini. Ia memgatakan bahwa vaksinasi adalah sebuah pencegahan. (Jujang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)