harapanrakyat.com,- Pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang, Banten, masih menjadi polemik. Meskipun TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran, namun rupanya ada beberapa pihak yang justru tidak setuju.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu, meminta agar pagar laut tersebut tidak dibongkar dulu. Ia beralasan, pagar laut tersebut merupakan barang bukti yang akan diperlukan dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Ganggu Nelayan, KKP Beri Ultimatum
Tentunya permintaan dari Menteri KKP tersebut mendapat respon dari Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo.
Ia menyayangkan pernyataan Sakti Wahyu, yang meminta pagar laut di Tangerang tidak dibongkar. TB Utomo menyebut, pernyataan Menteri KKP sebagai pelecehan kepada institusi militer.
Sedangkan aksi TNI AL, menurutnya sudah sangat tepat. Sehingga pernyataan Sakti Wahyu seakan bertentangan dengan tindakan tersebut.
“Pernyataan ini bertentangan dengan perintah tegas Presiden Prabowo Subianto, agar pagar laut di perairan Indonesia segera dibongkar,” kata TB Utomo, Minggu (19/1/2025).
Utomo menyayangkan pernyataan Menteri KKP, yang menunjukan kurangnya koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan militer, terutama TNI AL. Ia menilai, kedua apparatus negara seharusnya satu visi dan misi dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia.
“Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KKP malah melempar tuduhan yang tidak berdasar. Harusnya Menteri KKP tidak perkeruh situasi. Namun secepatnya memperbaiki komunikasi lintas institusi,” katanya.
Baca Juga: Pengembang Kawasan PIK 2 Angkat Bicara Soal Pagar Misterius di Laut Tangerang
Utomo juga meminta agar Presiden Prabowo bertindak tegas dalam masalah pembongkaran pagar laut tersebut. Dan melakukan evaluasi selama 100 hari kepemimpinan di pemerintahan.
“Untuk menjaga keharmonisan antara institusi dan kepentingan rakyat, kami harap Presiden Prabowo bertindak tegas,” harapnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)