Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita TerbaruTerancam Pasal Berlapis, Polisi Panggil Nikita Mirzani atas Laporan Dugaan Sumpah Palsu

Terancam Pasal Berlapis, Polisi Panggil Nikita Mirzani atas Laporan Dugaan Sumpah Palsu

Selebritis kontroversial Nikita Mirzani kembali tersangkut kasus. Ia mendapat panggilan resmi dari kepolisian atas kasus dugaan sumpah palsu. Untuk kasus ini, Nikita bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Menariknya, laporan atas Nikita Mirzani rupanya dibuat oleh selebgram Isa Zega. Ia sudah melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2023.

Meski sudah dua tahun, namun laporan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyidikan. Hingga akhirnya masuk ke dalam tahap klarifikasi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Dugaan Penculikan Laura Meizani

Mengenai proses pemanggilan terhadap Nikita Mirzani, untuk klarifikasi dikonfirmasi langsung oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Nikita Mirzani Terancam Pasal Berlapis

Nurma Dewi mengatakan bahwa Nikita Mirzani mendapat panggilan perdana dari penyidik pada Rabu (8/1/2025) kemarin.

“Iya betul, dari penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pada tanggal 6 Januari 2025 kepada NM untuk dimintai keterangannya pada 8 Januari 2025, jam 13.30 WIB,” ujar Nurma Dewi di kantornya pada Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya diberitakan, Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis. Pasal pertama yaitu Pasal 240 KUHP mengenai hinaan, baik secara lisan maupun tulisan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara.

Pasal tersebut mengancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan, atau denda hingga kategori II.

Sedangkan pasal berikutnya adalah Pasal 242 KUHP mengenai pemberian keterangan palsu di atas sumpah, baik secara lisan maupun tulisan. Pelanggaran atas pasal ini terancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga: Mengaku Alami Penganiayaan, Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani

Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Isa Zega pada tanggal 8 Februari 2023, dan merujuk pada pasal berlapis karena terkait dua pasal berbeda.

“Terkait laporan dari inisial IZ, NM ini dilaporkan atas kasus dugaan sumpah palsu dengan Pasal 240 serta Pasal 242 KUHP. Kejadian ini berlangsung tanggal 8 Februari 2023. Jadi ini sebenarnya kasus lama,” ungkap Nurma Dewi. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...
Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis, Rabu (4/6/2026). Gelandangan dan pengemis yang petugas amankan, mereka...
Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk pengangkut barang kelontongan terlibat kecelakaan tunggal. Mobil Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8983 FC tersebut, terjun ke jurang sedalam 8...
Acer Swift Edge 14 AI, Bawa Spesifikasi Tinggi dan Super Ringan

Acer Swift Edge 14 AI, Bawa Spesifikasi Tinggi dan Super Ringan

Acer Swift Edge 14 AI merupakan laptop terbaru yang hadir dengan berbagai keunggulan. Salah satu keunggulan utama laptop Acer ini terletak pada bobotnya yang...
Sawah di 2 Kecamatan Ciamis Jadi Langganan Banjir, Anggota DPR RI Heri Darmawan, Sudah Kita Laporkan ke Pemerintahan Pusat

Sawah di 2 Kecamatan Ciamis Jadi Langganan Banjir, Anggota DPR RI Heri Darmawan: Sudah Kita Laporkan ke Pemerintahan Pusat

harapanrakyat.com,- Sawah di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang langganan banjir menjadi perhatian serius oleh Anggota DPR RI, Heri Darmawan. Hal...