Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TerbaruAhmad Dhani Kritik Agnez Mo Soal Klaim Paham Hak Cipta Sejak Usia...

Ahmad Dhani Kritik Agnez Mo Soal Klaim Paham Hak Cipta Sejak Usia 6 Tahun

harapanrakyat.com,- Perseteruan semakin memanas, Ahmad Dhani kini melontarkan kritik pedas pada pernyataan Agnez Mo yang mengaku telah memahami Undang-Undang Hak Cipta sejak usia enam tahun. Pernyataan itu disampaikan Agnez Mo saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Ahmad Dhani, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta. Hal itu karena Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini baru diresmikan pada tahun 2014. Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo dengan mengunggah potongan video dari podcast tersebut.

Dalam unggahan itu, ia tidak hanya menyoroti kesalahan informasi terkait tahun diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta. Ia juga mempertanyakan pemahaman Agnez mengenai perbedaan hak-hak dalam industri musik.

Untuk memperjelas perbedaan pendapat ini, Ahmad Dhani bahkan berencana menghadirkan seorang ahli hukum dalam podcast mendatang.

“UU HAK CIPTA sejak 2014, bukan sejak umur 6 tahun (1992). Tunggu Jawaban Doktor Hukum di Podcast Deddy C,” tulis Ahmad Dhani dalam keterangan unggahan video di Instagram @ahmaddhaniofficial, dikutip pada Rabu (19/2/2025).

Kritik Agnez Mo, Ahmad Dhani Tuding Agnez Mo Tak Paham Hak Cipta

Tak berhenti di situ, Ahmad Dhani juga menyoroti pemahaman Agnez Mo terkait hak cipta. Khususnya perbedaan antara Mechanical rights (Hak untuk memperbanyak atau menggandakan karya musik) dan Performing rights (Hak untuk mendapatkan royalti dari pertunjukan lagu).

Ia menyayangkan sikap Agnez yang berani berbicara tentang Mechanical Rights dan Performing Rights tanpa memahami perbedaan kedua hak tersebut.

“Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS Dan PERFORMING RIGHTS? Sayang sekali ko berani speak up. Sekali lagi, UU Hak Cipta dibuat 2014 neneng,” lanjut Ahmad Dhani di postingan selanjutnya.

Selain itu, Ahmad Dhani mempertanyakan pernyataan Agnez Mo yang ia anggap tidak relevan. Ia juga menyoroti bagaimana para pencipta sering kali tidak memperoleh penghasilan meski UU Hak Cipta telah berlaku.

Baca Juga: Agnez Mo Klarifikasi Masalah Hak Cipta: Ahmad Dhani Putar Balik Fakta, Sebenarnya…

Di unggahan berikutnya, Ahmad Dhani menyampaikan kritik keras kepada pihak-pihak yang menurutnya, berbicara tentang hak cipta tanpa memahami esensi hukum yang berlaku.

Ia menilai banyak orang tidak peduli dengan nasib para pemilik hak cipta, padahal Undang-Undang Hak Cipta dibuat untuk melindungi mereka.

“Mohon maaf bagi yang tidak punya karya cipta dan bagi mereka yang bukan ahli hukum hak cipta jangan mempermalukan diri sendiri dengan omon-omon hak cipta. Sudah 10 tahun kalian tidak peduli dengan nasib para pemilik hak cipta,” tulisnya di postingan selanjutnya. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...