Selasa, Maret 25, 2025
BerandaBerita TerbaruAhmad Dhani Kritik Agnez Mo Soal Klaim Paham Hak Cipta Sejak Usia...

Ahmad Dhani Kritik Agnez Mo Soal Klaim Paham Hak Cipta Sejak Usia 6 Tahun

harapanrakyat.com,- Perseteruan semakin memanas, Ahmad Dhani kini melontarkan kritik pedas pada pernyataan Agnez Mo yang mengaku telah memahami Undang-Undang Hak Cipta sejak usia enam tahun. Pernyataan itu disampaikan Agnez Mo saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Ahmad Dhani, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta. Hal itu karena Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini baru diresmikan pada tahun 2014. Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo dengan mengunggah potongan video dari podcast tersebut.

Dalam unggahan itu, ia tidak hanya menyoroti kesalahan informasi terkait tahun diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta. Ia juga mempertanyakan pemahaman Agnez mengenai perbedaan hak-hak dalam industri musik.

Untuk memperjelas perbedaan pendapat ini, Ahmad Dhani bahkan berencana menghadirkan seorang ahli hukum dalam podcast mendatang.

“UU HAK CIPTA sejak 2014, bukan sejak umur 6 tahun (1992). Tunggu Jawaban Doktor Hukum di Podcast Deddy C,” tulis Ahmad Dhani dalam keterangan unggahan video di Instagram @ahmaddhaniofficial, dikutip pada Rabu (19/2/2025).

Kritik Agnez Mo, Ahmad Dhani Tuding Agnez Mo Tak Paham Hak Cipta

Tak berhenti di situ, Ahmad Dhani juga menyoroti pemahaman Agnez Mo terkait hak cipta. Khususnya perbedaan antara Mechanical rights (Hak untuk memperbanyak atau menggandakan karya musik) dan Performing rights (Hak untuk mendapatkan royalti dari pertunjukan lagu).

Ia menyayangkan sikap Agnez yang berani berbicara tentang Mechanical Rights dan Performing Rights tanpa memahami perbedaan kedua hak tersebut.

“Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS Dan PERFORMING RIGHTS? Sayang sekali ko berani speak up. Sekali lagi, UU Hak Cipta dibuat 2014 neneng,” lanjut Ahmad Dhani di postingan selanjutnya.

Selain itu, Ahmad Dhani mempertanyakan pernyataan Agnez Mo yang ia anggap tidak relevan. Ia juga menyoroti bagaimana para pencipta sering kali tidak memperoleh penghasilan meski UU Hak Cipta telah berlaku.

Baca Juga: Agnez Mo Klarifikasi Masalah Hak Cipta: Ahmad Dhani Putar Balik Fakta, Sebenarnya…

Di unggahan berikutnya, Ahmad Dhani menyampaikan kritik keras kepada pihak-pihak yang menurutnya, berbicara tentang hak cipta tanpa memahami esensi hukum yang berlaku.

Ia menilai banyak orang tidak peduli dengan nasib para pemilik hak cipta, padahal Undang-Undang Hak Cipta dibuat untuk melindungi mereka.

“Mohon maaf bagi yang tidak punya karya cipta dan bagi mereka yang bukan ahli hukum hak cipta jangan mempermalukan diri sendiri dengan omon-omon hak cipta. Sudah 10 tahun kalian tidak peduli dengan nasib para pemilik hak cipta,” tulisnya di postingan selanjutnya. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Kereta api yang berhenti di Stasiun Ciamis

Mudik Lebaran 2025, Ada Tambahan 10 Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Ciamis 

harapanrakyat.com,- Ada tambahan 10 kereta api yang akan berhenti di Stasiun Ciamis, Jawa Barat dalam rangka mudik lebaran 2025. Hal itu sebagai antisipasi membludaknya...
Melly Goeslaw Pamer Transferan Royalti, Bukti Apresiasi Hak Cipta Musisi

Melly Goeslaw Pamer Transferan Royalti, Bukti Apresiasi Hak Cipta Musisi

Melly Goeslaw pamer transferan royalti belum lama ini. Penyanyi dan pencipta lagu ternama, Melly Goeslaw, baru-baru ini membagikan pengalaman menariknya saat menerima royalti dari...
Gempa guncang pangandaran

Gempa Guncang Pangandaran, Pengunjung Aquarium Indonesia Panik: Ada Suara Ledakan

haraparakyat.com,- Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,7 guncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Gempa bumi ini membuat sejumlah pengunjung Aquarium Indonesia panik, Selasa (25/3/2025). Kepanikan akibat gempa...
Getaran Gempa

Gempa Bumi 4,7 SR Getarannya Sampai Kota Banjar, Ini Titik Lokasinya

harapanrakyat.com,- Gempa bumi berkekuatan 4,7 SR membuat geger warga Kota Banjar. Apalagi gempa tersebut terjadi ketika banyak orang sedang istirahat, dan karena getaran tersebut...
Tes urin pengemudi di Terminal Kota Banjar

Tes Urin Pengemudi di Terminal Kota Banjar, Pastikan Mudik Aman

harapanrakyat.com,- Sejumlah pengemudi menjalani tes urin di Terminal Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Selain tes urin pengemudi, petugas gabungan juga memeriksa kelayakan (ramp...
Pemkab Sumedang Gelar GPM

Pemkab Sumedang Gelar GPM, Warga Dapatkan Sembako Murah Jelang Lebaran

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijrah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa...