Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita JabarGeger Temuan Sabu Senilai Setengah Miliar di Garut, Pelaku Kemas Kristal Haram...

Geger Temuan Sabu Senilai Setengah Miliar di Garut, Pelaku Kemas Kristal Haram Dalam Toples Kue Lebaran

harapanrakyat.com,- Temuan narkoba jenis sabu senilai setengah miliar di Garut, Jawa Barat, membuat banyak pihak kaget. Bagaimana tidak, serbuk kristal haram itu dikemas ke dalam sebuah toples kue lebaran. 

Bahkan, berat barang haram itu pun tak main-main, yakni mencapai setengah kilogram atau 500 gram. Pelakunya pun kini harus terancam pasal sadis, yaitu hukuman mati.  

Jajaran Satres Narkoba Polres Garut yang berhasil membongkar sabu seharga setengah miliar rupiah dari tangan seorang pemuda tanggung berinisial KD, asal Sukawening, Garut. Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wanaraja. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, awalnya pelaku KD menyangkal tengah menguasai bisnis haram tersebut. Namun setelah petugas mencurigai adanya bubuk kristal dalam toples kue lebaran dalam paper bag, akhirnya pelaku ini mau jujur, dan mengatakan yang sebenarnya.  

Usep mengatakan, pelaku yang satu ini terbilang nekat, karena dengan barang bukti seberat itu, tentu hukumannya sangat berat, bahkan bisa kehilangan nyawanya sendiri atau hukuman mati. 

Usep menjelaskan, bahwa anggotanya memerlukan waktu lama untuk bisa mengungkap pengedar bisnis haram yang cukup besar ini. 

“Dengan berat 500 gram ini, kita pastikan hasil pemeriksaan lanjutan bahwa harga narkoba ini mencapai setengah miliar rupiah,” jelasnya.

Usep menambahkan, KD bekerja seorang diri, ia mendapat pasokan sabu dari kartel besar asal Bogor. 

Sementara itu, distribusi dari sang kartel pun terbilang terang-terangan, karena paket pesanan setengah miliar itu diantarkan ke rumah kontrakan pelaku KD. 

Kemudian, polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok barang haram kepada KD. Karena itu, petugas masih memerlukan waktu cukup lama karena jaringan sabu antar kota ini kerap putus di tengah jalan.

“Ancaman hukuman menggunakan Undang – undang Narkotika pasal 112 junto pasal 114, maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online) 

Macan tutul tewas di Garut

Tragis, Macan Tutul Tewas Terjebak Perangkap di Gunung Lancang Garut

harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan...
Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

harapanrakyat.com,- Sejarah banjir di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis sejak dulu sudah menjadi perhatian. Para petani saat itu kelimpungan karena banjir terus menerus terjadi...
Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...