Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita JabarGeger Temuan Sabu Senilai Setengah Miliar di Garut, Pelaku Kemas Kristal Haram...

Geger Temuan Sabu Senilai Setengah Miliar di Garut, Pelaku Kemas Kristal Haram Dalam Toples Kue Lebaran

harapanrakyat.com,- Temuan narkoba jenis sabu senilai setengah miliar di Garut, Jawa Barat, membuat banyak pihak kaget. Bagaimana tidak, serbuk kristal haram itu dikemas ke dalam sebuah toples kue lebaran. 

Bahkan, berat barang haram itu pun tak main-main, yakni mencapai setengah kilogram atau 500 gram. Pelakunya pun kini harus terancam pasal sadis, yaitu hukuman mati.  

Jajaran Satres Narkoba Polres Garut yang berhasil membongkar sabu seharga setengah miliar rupiah dari tangan seorang pemuda tanggung berinisial KD, asal Sukawening, Garut. Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wanaraja. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, awalnya pelaku KD menyangkal tengah menguasai bisnis haram tersebut. Namun setelah petugas mencurigai adanya bubuk kristal dalam toples kue lebaran dalam paper bag, akhirnya pelaku ini mau jujur, dan mengatakan yang sebenarnya.  

Usep mengatakan, pelaku yang satu ini terbilang nekat, karena dengan barang bukti seberat itu, tentu hukumannya sangat berat, bahkan bisa kehilangan nyawanya sendiri atau hukuman mati. 

Usep menjelaskan, bahwa anggotanya memerlukan waktu lama untuk bisa mengungkap pengedar bisnis haram yang cukup besar ini. 

“Dengan berat 500 gram ini, kita pastikan hasil pemeriksaan lanjutan bahwa harga narkoba ini mencapai setengah miliar rupiah,” jelasnya.

Usep menambahkan, KD bekerja seorang diri, ia mendapat pasokan sabu dari kartel besar asal Bogor. 

Sementara itu, distribusi dari sang kartel pun terbilang terang-terangan, karena paket pesanan setengah miliar itu diantarkan ke rumah kontrakan pelaku KD. 

Kemudian, polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok barang haram kepada KD. Karena itu, petugas masih memerlukan waktu cukup lama karena jaringan sabu antar kota ini kerap putus di tengah jalan.

“Ancaman hukuman menggunakan Undang – undang Narkotika pasal 112 junto pasal 114, maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online) 

eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...
pesawat mendarat darurat di Pangandaran

Bukan Jatuh, Pesawat Mendarat Darurat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran

harapanrakyat.com - Sebuah pesawat jenis capung diduga mengalami gagal mesin dan terpaksa mendarat darurat di Kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari informasi...
Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

harapanrakyat.com,- Akibat klep saluran pembuangan yang tersumbat sampah, air Sungai Ciseel meluap dan masuk ke pemukiman warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
1 Bintang Facebook Berapa Rupiah. Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya.

1 Bintang Facebook Berapa Rupiah? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Pertanyaan 1 Bintang Facebook berapa rupiah seringkali menjadi pokok pembahasan bagi para pengguna yang ingin menghasilkan cuan melalui aplikasi Meta tersebut. Melalui fitur monetisasi...