Selasa, Maret 25, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Dugaan Penipuan Modus Arisan di Kota Banjar Masuk Persidangan

Kasus Dugaan Penipuan Modus Arisan di Kota Banjar Masuk Persidangan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan saat ini sudah masuk ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat. 

Sebagaimana informasi, kasus penipuan dan penggelapan tersebut menyeret seorang perempuan berinisial KN (26).

Humas Pengadilan Negeri Kota Banjar, Zaimi Multazim mengatakan, hari ini merupakan proses persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi.

“Untuk terdakwa KN, ini merupakan persidangan yang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi. Jadi sidang pertama sudah terlaksana pada hari Senin kemarin,” kata Zaimi Multazim, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, saksi yang hadir dalam sidang tersebut sebanyak 4 orang, yakni korban berinisial S, DM, I, dan Y.

“Hari ini pembuktian dari penuntut umum dan ada sekitar 4 orang saksi yang hadir. Namun kita masih memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi kembali pada minggu depan,” terangnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi saat menyampaikan di depan majelis hakim, kerugian dari para korban jumlahnya bervariasi.

“Jumlah kerugian dari keterangan saksi yang hadir dalam persidangan itu bervariasi, mulai dari Rp 5 juta, sampai Rp 10 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut, mengingat masih banyak saksi yang masih akan dihadirkan dalam persidangan.

Sementara itu, terdakwa KN membenarkan keterangan dari para saksi di dalam persidangan dugaan penipuan arisan itu.

“Terdakwa tidak keberatan, dari keseluruhan membenarkan dan hanya ada catatan sedikit saja tadi,” ungkapnya.

Ia menyebut, ke depan akan ada beberapa kali sidang lagi dengan agenda yang berbeda.

“Kita belum bisa menentukan, karena memang kita melihat dulu kepentingan dari para pihak baik penuntut umum maupun penasihat hukum. Untuk saksi tidak membatasi, hanya kita menekankan kepada para pihak untuk saksi yang dihadirkan jangan yang hanya memberikan keterangan sama, tapi keteranganya berdiri sendiri tapi punya keterkaitan jadi kualitasnya lebih bagus,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Kota Termacet di Indonesia

Bukan Jakarta, Ternyata Kota Termacet di Indonesia Saat Ini Ada di Jabar

harapanrakyat.com,- Kota termacet di Indonesia saat ini berdasarkan hasil study TomTom Traffic Index yang dilakukan belum lama ternyata bukan Jakarta. Dalam studinya, TomTom Traffic...
Kisah Nabi Samson

Kisah Nabi Samson dalam Islam, Sosok yang Memiliki Kekuatan Luar Biasa

Kisah Nabi Samson dalam Islam sangat menarik untuk kita ketahui. Apalagi dalam sejarah Islam, sosok tokoh yang satu ini sangat familiar ceritanya. Bahkan ada...
Sepak Bola Api

Lestarikan Tradisi, Korem 062 Tarumanagara Garut Gelar Sepak Bola Api

harapanrakyat.com,- Korem 062 Tarumanagara menggelar festival bulan ramadhan sepak bola api. Para peserta dalam kegiatan tersebut dari 7 Kodim se Priangan Timur dan Bandung...
Merayakan Lebaran Pertama

4 Public Figure Merayakan Lebaran Pertama, Ada Mahalini hingga Celine Evangelista

Sejumlah public figure menjadi mualaf di tahun 2024 dan awal 2025. Setelah memeluk agama Islam, tentu saja tahun ini public figure tersebut akan merayakan...
penyebab genangan air

Drainase Jadi Penyebab Genangan Air Saat Hujan Deras, Walikota Banjar Janji Lakukan Perbaikan Tahun 2026

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menjanjikan perbaikan drainase penyebab banjir genangan. Banjir tersebut terjadi di sejumlah ruas jalan kota saat hujan deras mengguyur...
Fuji dan Verrell Bramasta Menikah

Jika Fuji dan Verrell Bramasta Menikah Tahun Ini, Haji Faisal: Kita Bicarakan

Pada acara TV Rumpi No Secret belum lama ini, Venna Melinda, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati mendapat kesempatan satu frame. Dalam acara yang dipandu...