Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarKLH Tutup TPS Pasar Caringin Bandung karena Pelanggaran Lingkungan

KLH Tutup TPS Pasar Caringin Bandung karena Pelanggaran Lingkungan

Harapanrakyat.com,- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin Bandung setelah menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan. Keputusan ini, diambil KLH usai mendapat laporan masyarakat terkait penumpukan sampah yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain itu, KLH juga menghentikan operasional TPS Pasar Caringin Bandung karena tidak memiliki dokumen lingkungan yang sesuai aturan.  Hingga saat ini, KLH menemukan berbagai pelanggaran dalam pengelolaan sampah di TPS Pasar Caringin.

Direktur Sanksi Administratif KLH, Ari Prasetia, menjelaskan bahwa selain tidak memiliki dokumen lingkungan, fasilitas pembakaran sampah di lokasi tersebut juga tidak berizin. Akibatnya, pemerintah memberikan sanksi administrasi kepada pengelola pasar. 

“Pemkot Bandung telah mengeluarkan sanksi administratif agar pengelola segera melengkapi dokumen lingkungan dan menerapkan sistem pengolahan sampah yang benar,” ujar Ari di Bandung, Senin (10/2/2025). 

Oleh karena itu, pengelola Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah di area depan pasar sampai dokumen lingkungan terpenuhi. KLH menegaskan bahwa penimbunan sampah tanpa izin melanggar aturan pengelolaan sampah yang berlaku. 

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Penyidikan lebih lanjut mungkin saja, jika pelanggaran terus berlanjut,” tambah Ari.

Adapun terkait hukum, Ari menyebut bahwa pengelola telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung menegaskan, pengelolaan sampah Pasar Caringin menjadi tanggung jawab penuh pihak swasta.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Harga Gabah Rp6.500, Ancam Ambil Alih Penggilingan Padi jika Harga Dipermainkan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengingatkan bahwa pengelola pasar wajib memilah sampah organik dan anorganik. Kemudian, mengangkutnya ke TPS, serta memastikan residu terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

“Pasar Caringin adalah pasar swasta, sehingga pengelola harus menangani sampah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Dudy.

Dengan adanya sanksi ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di TPS pasar Caringin Bandung dapat lebih tertata dan tidak mencemari lingkungan. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dedi Mulyadi kirim anak nakal ke Barak Tentara di Jabar

Beneran Bukan Gimmick! Dedi Mulyadi Kirim Puluhan Anak Nakal ke Barak Tentara di Jabar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mulai mengirim anak nakal ke barak tentara. Program yang sempat disebutkannya beberapa waktu lalu itu benar-benar dilaksanakan...
Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

harapanrakyat.com,- Belasan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga keracunan, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pihak...
Direktur Taman Safari

Panas! Dedi Mulyadi Cecar Direktur Taman Safari terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Dedi...
Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari 13 kasus tersebut, Polres...
Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...