Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita JabarKompak Tapi Jangan Ditiru! Pasutri di Garut Jadi Produsen Narkoba Jenis Tembakau...

Kompak Tapi Jangan Ditiru! Pasutri di Garut Jadi Produsen Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

harapanrakyat.com,- Sepasang suami istri warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kompak menjadi produsen narkoba rumahan. Mereka memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Pasangan suami istri berinisial SN dan FS mengedarkan barang haram tersebut menggunakan jaringan media sosial Instagram. Keduanya mampu meracik tembakau haram setelah belajar dari sebuah media sosial.

“Kedua pelaku adalah SN (26), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kecamatan Pakenjeng, dan suaminya berinisial FS (28). Mereka berhasil diamankan di Kampung Babakan Kalapa, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” ungkap Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (20/2/2025).

Lanjutnya menjelaskan, pelaku SN dan FS mengaku mendapatkan bibit Narkotika jenis tembakau sintetis dari media sosial Instagram. Keduanya mendapatkan keuntungan dari bisnis haramnya sebesar Rp 1,5 juta dari tiap paket konsumennya.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Garut, Polisi Cokok 22 Orang dan Sita 78 Gram Sabu

Meski sasarannya konsumen media sosial, dan mereka jalankan bisnis haramnya ini sudah sejak bulan Januari 2025.

“Menjual atau mengedarkan narkotika tembakau sintetis yang sudah siap pakai sebesar Rp 1,5 juta. Kedua pelaku juga menjual tembakau sintetis melalui media sosial Instagram,” jelasnya.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 83,72 gram.

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pasutri tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut guna kepentingan pengembangan kasus narkoba jenis tembakau sintetis ini.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Kami juga sedang menyelidiki terkait adanya penjual atau pengedaran gelap narkotika lainnya. Termasuk penjual atau pengedaran gelap narkotika melalui media sosial Instagram,” tutupnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Menkes Budi Gunadi

Musim Mudik, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi yang Harus Diperhatikan Pemudik!

harapanrakyat.com,- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini agar tetap menjaga kondisi kesehatan. Menurut Budi,...
Pelaku Pemalakan PKL

Dua Orang Terduga Pelaku Pemalakan PKL di Sumedang Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- Tim Kujang Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil menangkap beberapa orang yang diduga pelaku pemalakan para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di Alun-alun...
Mudik Minim Sampah

Jelang Idulfitri, Begini Cara Pemda Ciamis Sukseskan Mudik Minim Sampah

harapanrakyat.com,- Sukseskan Mudik Minim Sampah, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor:100.3.4.2/646-DPRKPLH.03/2025 tentang Pengendalian Sampah menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.  Kepala Dinas...
Raffi Ahmad Dapat Teguran

Gara-gara Candaan Kurang Pantas, Raffi Ahmad Dapat Teguran MUI

Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Raffi Ahmad dapat teguran MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pasalnya, ia membuat candaan kurang pantas dalam sebuah acara televisi. Saat...
Razia Satpol PP

Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Ditemukan di Sejumlah Warung

harapanrakyat.com,- Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, petugas menemukan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai merek di...
Satgas pemberantasan premanisme

Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Banjar Dibentuk, Langsung Cek Pusat Perbelanjaan 

harapanrakyat.com,- Pemkot Banjar, Jawa Barat, bersama Forkopimda tancap gas melakukan apel siaga pembentukan Satgas pemberantasan premanisme. Ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jabar. Usai...