Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita JabarOperasi Keselamatan 2025 di Garut, Sasar Travel Gelap dan Kendaraan Over Dimensi

Operasi Keselamatan 2025 di Garut, Sasar Travel Gelap dan Kendaraan Over Dimensi

harapanrakyat.com,- Operasi Keselamatan 2025 mulai digelar pada hari ini Senin (10/2/2025) oleh jajaran Polres Garut, Jawa Barat. Sasaran dalam operasi ini yakni penindakan terhadap kendaraan sumbu 3 yang melebihi over dimensi, serta angkutan umum ilegal, atau travel gelap yang marak beroperasi di Garut.

Jajaran Polisi Lalu Lintas di tanah air hari ini serentak menggelar operasi keselamatan 2025. Tempo operasi berlangsung 14 hari yakni dari tanggal 10 Februari hingga 24 Februari 2025. Selama jalannya operasi keselamatan 2025, polisi akan melayani pelanggar lalu lintas dengan cara humanis, serta menitikberatkan langkah preemtif, preventif, serta penegakan menggunakan tilang elektronik, atau disebut E-TLE.   

“Melaksanakan operasi keselamatan, mengadakan operasi 14 hari ini untuk cipta kondisi, menitik beratkan ke preemtif, preventif dan penegakan dengan cara E-TLE mobile, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Iptu Aang Andi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Bobol Pabrik Kardus di Siang Bolong, Seorang Pria di Garut Nyaris Diamuk Warga

Sasaran Operasi Keselamatan 2025 di Garut

Ada dua sasaran yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2025 di Garut. Pertama penegakan kepada kendaraan sumbu 3 lebih dan kendaraan travel gelap yang memang semakin marak di wilayah Garut. Kedua, target dalam operasi ini yaitu penindakan terhadap kendaraan yang over dimensi termasuk kendaraan yang bisa menyebabkan fatalitas kecelakaan. 

“Sasaran kepada penindakan terhadap over dimensi dan overload, termasuk penindakan yang bisa menyebabkan fatalitas kecelakaan. Terutama kendaraan sumbu 3 ke atas terutama yang over dimensi, pengecualian truk sembako, migas dan pupuk subsidi,” tambahnya.

Aang mengimbau masyarakat agar tak menggunakan jasa angkutan travel gelap, karena kendaraan itu merupakan kendaraan pribadi yang disulap menjadi kendaraan umum, sehingga apabila penumpang mengalami kecelakaan di jalan raya, maka tidak akan pernah diklaim oleh asuransi kecelakaan.

Polisi memberi ciri travel gelap yang biasanya membawa penumpang antar kota. Ciri tersebut adalah menggunakan ciri plat nomor kendaraan pribadi, sementara travel legal, memiliki ciri menggunakan nomor polisi kuning atau umum.

“Travel gelap juga menjadi sasaran operasi ini, ini kendaraan yang tidak ada izin bisa dilihat dari nomor polisi. Untuk membedakan antara travel gelap terlihat, dimana travel yang statusnya kendaraan umum biasanya mengenakan nomor polisi warna kuning. Untuk trayek yang legal apakah di dalam kota apakah di luar kota, intinya jangan sekali-kali masyarakat  menggunakan travel gelap, karena kendaraan ini tak menjamin dari segi asuransi apabila ada hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...
pesawat mendarat darurat di Pangandaran

Bukan Jatuh, Pesawat Mendarat Darurat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran

harapanrakyat.com - Sebuah pesawat jenis capung diduga mengalami gagal mesin dan terpaksa mendarat darurat di Kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dari informasi...
Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

Klep Saluran Tersumbat Sampah, Sungai Ciseel Ciamis Meluap dan Rendam Pemukiman 

harapanrakyat.com,- Akibat klep saluran pembuangan yang tersumbat sampah, air Sungai Ciseel meluap dan masuk ke pemukiman warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
1 Bintang Facebook Berapa Rupiah. Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya.

1 Bintang Facebook Berapa Rupiah? Simak Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya

Pertanyaan 1 Bintang Facebook berapa rupiah seringkali menjadi pokok pembahasan bagi para pengguna yang ingin menghasilkan cuan melalui aplikasi Meta tersebut. Melalui fitur monetisasi...
Banjir Rendam Ratusan Rumah, Damkar Banjarsari Ciamis Berjibaku Bersihkan Lumpur

Banjir Rendam Ratusan Rumah, Damkar Banjarsari Ciamis Berjibaku Bersihkan Lumpur

harapanrakyat.com,– Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dikerahkan untuk membersihkan lumpur sisa banjir yang melanda Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar,...