Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita NasionalPBNU Usulkan Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak dalam Munas Alim Ulama...

PBNU Usulkan Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak dalam Munas Alim Ulama 2025

harapanrakyat.com,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan regulasi pembatasan media sosial bagi anak dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU 2025. PBNU menilai aturan tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media digital.

Baca Juga: Komdigi Wacanakan Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, Idris Masudi menegaskan, bahwa para pemangku kebijakan harus segera menyusun regulasi terkait.

“Komisi Qanuniyah memutuskan bahwa pemerintah wajib membuat aturan yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Idris, Jumat (7/2/2025).

Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak Jadi Perhatian Utama

Munas Alim Ulama NU 2025 menyoroti urgensi pembatasan media sosial bagi anak sebagai isu utama. PBNU mencontohkan India, Australia, dan Amerika Serikat, yang telah menerapkan aturan serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia digital.

Baca Juga: DPR Dorong Pembahasan Regulasi Pembatasan Internet untuk Anak

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, pengawasan kepada anak-anak menjadi tanggung jawab bersama.

Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus berperan aktif dalam memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan daring. Selain itu, pemerintah diminta menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi.

“Pemerintah perlu membuat aturan tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya media sosial. Konten berbahaya harus diawasi lebih ketat,” lanjut Idris.

Sinkronisasi Data dan Penguatan Regulasi Digital

Diskusi dalam Munas Alim Ulama NU 2025 juga membahas pentingnya sinkronisasi data antara perangkat digital dan identitas pengguna. Perwakilan PWNU Maluku menyoroti, bahwa perangkat Android dan Apple memiliki kemampuan merekam suara. Hal ini memungkinkan algoritma media sosial menampilkan konten yang relevan dengan percakapan pengguna.

“Kalangan dewasa pun sering terperangkap konten yang tidak diinginkan. Algoritma media sosial perlu dikendalikan agar tidak membahayakan anak-anak,” ujar perwakilan tersebut.

PBNU menyampaikan rekomendasi ini sejalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). RPP tersebut saat ini telah masuk tahap pembahasan di istana.

Selain membahas regulasi pembatasan media sosial bagi anak, Komisi Qanuniyah Munas Alim Ulama NU 2025 juga mendiskusikan pengendalian minuman beralkohol dan pencatatan perkawinan. Semua keputusan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

sapi kurban pesanan Presiden Prabowo Subianto dari peternak Garut

Bangganya Peternak Garut Dapat Pesanan Sapi Kurban Bobot 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Kabupaten Garut, Jawa Barat, kebagian sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto. Ada dua ekor sapi yang diberikan oleh utusan Presiden untuk dua Pondok...
Sejarah Bendungan Walahar Karawang, Peninggalan Belanda yang Masih Lestari

Sejarah Bendungan Walahar Karawang, Peninggalan Belanda yang Masih Lestari

Terdapat banyak sekali bangunan dan fasilitas ikonik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Salah satunya Parisdo atau yang kini lebih terkenal sebagai Bendung Walahar. Di...
menjual hewan kurban melalui media sosial

Pemuda di Kota Bandung Ini Jual Hewan Kurban Melalui Siaran Langsung Media, Omsetnya Naik Berlipat!

harapanrakyat.com – Momen Idul Adha menjadi kesempatan menjual hewan kurban. Demikian hanya yang dilakukan seorang pemuda asal Kota Bandung, Jawa Barat, Cecep Wahyudin (29)....
keutamaan hari arafah

Memaknai Kemuliaan dan Keutamaan Hari Arafah, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Jadi Momen Bermunajat Memohon Ampunan

harapanrakyat.com - Hari Arafah adalah hari terbaik dalam setahun, jatuh pada 9 Zulhijjah, sehari sebelum Idul Adha dan memiliki keutamaan. Pada hari ini, jamaah...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Ciamis

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Ciamis Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Sampah 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Forkopimda melaksanakan aksi bersih-bersih sampah di sekitar area Terminal dan Pasar Manis...
Sosialisasi jam malam pelajar di Kota Banjar

Sosialisasi Jam Malam Pelajar di Kota Banjar, Terciduk Petugas Siap-Siap Masuk Barak Militer

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar, Rabu (4/6/2025). Sosialisasi tersebut dilakukan oleh unsur Polri,...