Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita NasionalPBNU Usulkan Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak dalam Munas Alim Ulama...

PBNU Usulkan Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak dalam Munas Alim Ulama 2025

harapanrakyat.com,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan regulasi pembatasan media sosial bagi anak dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU 2025. PBNU menilai aturan tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media digital.

Baca Juga: Komdigi Wacanakan Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, Idris Masudi menegaskan, bahwa para pemangku kebijakan harus segera menyusun regulasi terkait.

“Komisi Qanuniyah memutuskan bahwa pemerintah wajib membuat aturan yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Idris, Jumat (7/2/2025).

Regulasi Pembatasan Media Sosial bagi Anak Jadi Perhatian Utama

Munas Alim Ulama NU 2025 menyoroti urgensi pembatasan media sosial bagi anak sebagai isu utama. PBNU mencontohkan India, Australia, dan Amerika Serikat, yang telah menerapkan aturan serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia digital.

Baca Juga: DPR Dorong Pembahasan Regulasi Pembatasan Internet untuk Anak

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, pengawasan kepada anak-anak menjadi tanggung jawab bersama.

Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus berperan aktif dalam memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan daring. Selain itu, pemerintah diminta menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi.

“Pemerintah perlu membuat aturan tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya media sosial. Konten berbahaya harus diawasi lebih ketat,” lanjut Idris.

Sinkronisasi Data dan Penguatan Regulasi Digital

Diskusi dalam Munas Alim Ulama NU 2025 juga membahas pentingnya sinkronisasi data antara perangkat digital dan identitas pengguna. Perwakilan PWNU Maluku menyoroti, bahwa perangkat Android dan Apple memiliki kemampuan merekam suara. Hal ini memungkinkan algoritma media sosial menampilkan konten yang relevan dengan percakapan pengguna.

“Kalangan dewasa pun sering terperangkap konten yang tidak diinginkan. Algoritma media sosial perlu dikendalikan agar tidak membahayakan anak-anak,” ujar perwakilan tersebut.

PBNU menyampaikan rekomendasi ini sejalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). RPP tersebut saat ini telah masuk tahap pembahasan di istana.

Selain membahas regulasi pembatasan media sosial bagi anak, Komisi Qanuniyah Munas Alim Ulama NU 2025 juga mendiskusikan pengendalian minuman beralkohol dan pencatatan perkawinan. Semua keputusan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Polres Ciamis Tindak Tegas Aksi Premanisme, Amankan Oknum Organisasi Sosial Pelaku Pemalakan

Polres Ciamis Tindak Tegas Aksi Premanisme, Amankan Oknum Organisasi Sosial Pelaku Pemalakan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka Operasi Satuan Tugas (Satgas) Jabar Manunggal, Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil mengamankan 3 orang oknum organisasi sosial di Kecamatan Cimaragas. Oknum...
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Maia Estianty Tegaskan Akan Hadir di Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Kabar mengejutkan datang dari Maia Estianty, ibunda Al Ghazali. Sempat menggegerkan publik lantaran bakal absen di pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, kini sang...
Apa Alasan Luar Angkasa Gelap, Simak Ulasan Selengkapnya

Apa Alasan Luar Angkasa Gelap? Simak Ulasan Selengkapnya

Pernahkah kita berpikir apa alasan luar angkasa gelap, padahal terdapat Matahari? Harusnya, jikalau Matahari dan bintang menyinari langit angkasa tentu akan membuat areanya menjadi...
Vivo S30 Siap Meluncur 29 Mei, Begini Bocoran Spesifikasinya

Vivo S30 Siap Meluncur 29 Mei, Begini Bocoran Spesifikasinya

Vivo kembali menunjukkan dominasinya dengan bersiap meluncurkan lini smartphone terbaru, yaitu seri Vivo S30, di China pada 29 Mei 2025. Seri tersebut akan mencakup...
BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis menerima sejumlah laporan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Ciamis, Jumat (23/5/2025). Dari laporan tersebut, peristiwanya terjadi di tiga kecamatan...
Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM kembali menyambangi masyarakat di pelosok Kabupaten Tasikmalaya. Politisi PDIP ini melakukan...