Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita JabarPemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

Pemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

harapanrakyat.com,- Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Garut soal Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masuk dalam harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar). Rapat harmonisasi secara daring ini, berlangsung dari ruang rapat Kanwil Kemenkum Jabar, Kamis (6/2/2025).

Dari Kemenkum Jabar, menghadirkan Funna Maulia Massaile selaku Kepala Divisi P3H, bersama tim Pokja 4 Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda dan Raperwal Kota Tasikmalaya

Funna mengatakan, bahwa percepatan pelayanan dalam menerbitkan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR, adalah salah satu amanat SKB tiga Menteri. SKB tersebut tentang dukungan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah.

Dalam proses penerbitan PBG, maksimal 10 hari kerja terhitung dari pernyataan kelengkapan dokumen permohonan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan untuk mendukung SKB 3 Menteri tersebut, harus diatur dalam Peraturan Kepala Daerah,” katanya.

Arahan Kemenkum Jabar Terkait Raperbup PBG bagi MBR

Lanjutnya menuturkan, bahwa prinsip percepatan proses pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, tidak diberi amanat untuk diatur dalam produk hukum daerah yang sama. Akan tetapi, arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, semua pemerintah daerah wajib sudah mengundangkan Peraturan Kepala Daerah tentang percepatan pelayanan penerbitan PBG maksimal 28 Februari 2025.

“Jadi daerah lain supaya mencontoh kebijakan yang sudah Pemkab Sumedang lakukan. Pemkan Sumedang sendiri, merupakan pilot project lewat Perbup Sumedang Nomor 2/2025,” tuturnya.

Lebih lanjut Funna menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut dalam bentuk pengaturan yang sama di seluruh Pemda. Meski memang seringkali ketika mengadopsi aturan tidak sedikit ditemukan perbedaaan arah pengaturan. Akibatnya, menimbulkan ketidaksesuaian, baik itu urgensi, arah pengaturan, dan materi muatan yang akan diatur.

“Sehingga perlu kesepakatan bersama terhadap arah dan bentuk dari Raperbup PBG MBG ini sesuai dengan hasil uraian kajian di atas,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi yang Efektif

Pihaknya berharap, dengan rapat pengharmonisasian Raperbup soal PBG bagi MBR tersebut, menjadi pembinaan oleh Kanwil Kemenkum Jabar dalam bidang program pembentukan regulasi.

“Tujuannya, untuk mempererat kerja sama serta koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online) 

Prediksi 6 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 2025, Ada Justin Hubner dan Ivar Jenner

Prediksi 6 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23 2025, Ada Justin Hubner dan Ivar Jenner

Indonesia sudah resmi menjadi tuan rumah untuk ajang bergengsi Piala AFF U-23, yang akan berlangsung pada 15 hingga 31 Juli 2025. Momen penting ini...
DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis meninjau lokasi pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara di Dusun Padomasan, Desa...
ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

Si Setan Merah, Manchester United, akan menghadapi tim ASEAN All Stars dalam laga khusus pra musim di Malaysia. Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes rumornya...
Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

harapanrakyat.com,- Sebanyak 30 warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat gagal berangkat haji tahun 2025. Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar manasik...
chat pengakuan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebar Chat Pengakuan Paula Verhoeven Berduaan di Kamar Tamu, Picu Pro Kontra

harapanrakyat.com,- Hotman Paris unggah chat pengakuan Paula Verhoeven yang menyebut dirinya berduaan dengan pria lain di kamar. Alhasil kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan...
RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis

RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis, Apa Fungsinya?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, kini mempunyai alat crossmatch otomatis. Dengan memiliki alat tersebut, maka RSUD Pandega merupakan 1 dari hanya 3 rumah...