Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBerita CiamisSejak Januari 2025 Sampai Sekarang, Polres Ciamis Sudah Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan...

Sejak Januari 2025 Sampai Sekarang, Polres Ciamis Sudah Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

harapanrakyat.com,- Sejak awal tahun 2025 sampai saat ini, Satres Narkoba Polres Ciamis, Jawa Barat, sudah berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 9 kasus narkoba tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 13 orang. 

“Jadi dari 13 orang tersangka yang kami amankan itu, ada beberapa jenis narkoba. Selain itu, peredarannya juga di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025). 

Adapun 13 tersangka tersebut, yaitu RA warga Ciamis, RS warga Kabupaten Tasikmalaya, HD warga Ciamis. Ketiga tersangka itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

Baca Juga: Selama 2024, BNNK Ciamis Rehabilitasi 43 Penyalah Guna Narkoba

Kemudian, tersangka selanjutnya yaitu M warga Kabupaten Tasikmalaya, AS warga Ciamis, AC warga Tasikmalaya dan SH warga Ciamis. Keempat tersangka itu adalah pengedar narkotika jenis daun ganja kering. 

Selanjutnya, DRD warga Kabupaten Tasikmalaya, dan DNR warga Kabupaten Tasikmalaya. Kedua tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. 

“Jadi untuk 9 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sedangkan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tuturnya.

Sementara untuk 4 tersangka lagi, tambahnya, WH warga Ciamis, IM warga Kabupaten Tasikmalaya, KM warga Ciamis, ANA warga Kota Tasikmalaya. 4 tersangka tersebut secara tanpa hak memiliki, menyimpan atau membawa psikotropika.

“Jadi mereka dikenakan sesuai dengan Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang psikotropika. Ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” tambahnya. 

Barang Bukti dan TKP Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Ciamis

Kapolres menyebut, dari pengungkapan kasus tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti. Antara lain sabu-sabu sebanyak 50,18 gram, daun ganja kering 14,84 gram, tembakau sintetis 2,02 gram, psikotropika 300 butir.

Lalu juga ada kendaraan roda dua 4 unit, handphone 12 unit, timbangan elektrik 3 unit, tas 1 buah, dan pakaian 1 potong. 

“Jadi dari 9 kasus penyalahgunaan narkoba ini, modusnya sistem tempel atau map ada 8. Selain itu juga, sistem COD atau bertemu ada 1 kasus,” terangnya.

Lanjutnya menambahkan, dalam rangka pelaksanaan program asacita atau 100 hari Presiden RI, Satres Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka yang berhasil pihaknya amankan sebanyak 26 orang, 12 orang di antaranya berperan sebagai pengedar. 

Sementara untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada di 5 daerah di wilayah hukum Polres Ciamis. Antara lain Kecamatan Ciamis 9 kasus, Sindangkasih 3 kasus, Panumbangan 3 kasus, Pamarican 2 kasus, dan Kawali 1 kasus.

Baca Juga: Polres Sumedang Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Waktu Sepekan, Tiga Tersangka Ditangkap

Adapun barang bukti selama program asacita yaitu sabu-sabu 51,44 gram, daun ganja kering 41,13 gram. Kemudian, tembakau sintetis 20 gram, psikotropika 330 butir, obat keras tertentu 100 butir, kendaraan roda dua 4 unit. 

“Lalu handphone 26 unit, timbangan elektrik 3 unit, tas 9 buah, pakaian 2 potong dan alat hisap sabu 2 buah,” terangnya. 

Kapolres Ciamis menambahkan, modus operandi pada kasus penyalahgunaan narkoba ini, yaitu sistem tempel atau map ada 12 kasus, dan sistem bertemu atau cod 6 kasus. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cara Terbaik Flash HP Asus Z007 Anti Gagal

Cara Terbaik Flash HP Asus Z007 Anti Gagal

Beberapa pengguna mengeluhkan masalah pada seri Asus Z007 yang seringkali mengalami kondisi bootloop. Ketika hal ini terjadi, sistem pada ponsel tidak dapat berjalan sempurna...
Ketua Umum Golkar

Ketum Golkar Nyatakan Kesiapan Dukung Paslon yang Diusung dalam PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025

harapanrakyat.com,- Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan memenangkan secara total paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang maju dalam pemungutan...
WhatsApp Payment Indonesia Kapan Meluncur Ini Keunggulannya

WhatsApp Payment Indonesia Kapan Meluncur? Ini Keunggulannya

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, WhatsApp Payment Indonesia menjadi topik yang semakin menarik perhatian banyak orang. Seiring dengan perkembangan digital yang semakin pesat, cara...
Ketua Umum Golkar

Safari Ramadhan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Kunjungi Pesantren di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda di...
Banjir Lumpur Terjang Jalan

Banjir Lumpur Terjang Jalan Provinsi di Garut, Arus Lalin Macet Parah

harapanrakyat.com,- Banjir lumpur terjang jalan provinsi di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025) sore. Lumpur yang membanjiri jalan tersebut dampak dari meluapnya Sungai Cisero...
Mitos Waduk Sermo Yogyakarta Penuh dengan Misteri

Mitos Waduk Sermo Yogyakarta Penuh dengan Misteri

Mitos Waduk Sermo cukup menyita perhatian. Waduk Sermo di Yogyakarta memiliki keindahan yang khas dan memikat. Namun, di balik pesonanya, waduk ini juga menyimpan...