Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarTanggapan Disnaker Kota Banjar Soal Aduan Karyawan Korban PHK Bank BRI

Tanggapan Disnaker Kota Banjar Soal Aduan Karyawan Korban PHK Bank BRI

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal aduan dari kuasa hukum karyawan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banjar.

Kepala Disnaker Kota Banjar Sunarto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari pihak kuasa hukum terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja karyawan Bank BRI.

Namun, hal itu menurutnya baru sebatas informasi. Karena secara prosedural pihaknya belum menerima pengaduan resmi dari karyawan yang terkena PHK.

Meski demikian, saat ini pihaknya telah menerima penjelasan dari pihak Bank BRI Cabang Kota Banjar terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja tersebut.

“Secara mekanisme kita harus mendapat laporan pengaduan. Nanti setelah ada laporan aduan secara resmi, baru akan kami tindaklanjuti,” kata Sunarto kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Puluhan Karyawan BRI Cabang Kota Banjar Kena PHK, Mengadu ke Disnaker

Jumlah Karyawan Korban PHK Bank BRI Cabang Banjar

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Dewi Fartika, menambahkan, hasil konfirmasi kepada pihak BRI Cabang Banjar, alasan pemutusan hubungan kerja tersebut berkaitan dengan kinerja karyawan, karena target kinerja mereka tidak tercapai.

Jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 156 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 karyawan merupakan warga Banjar yang bekerja di unit Bank BRI Cabang Banjar.

“Kemarin dari pihak manajemen Bank BRI memberikan penjelasan. Alasannya target kinerjanya tidak tercapai. Jumlahnya itu 31 orang karyawan di Banjar yang terkena PHK,” terang Dewi Fartika.

Lanjutnya menyebutkan, pihak manajemen Bank BRI juga memberikan penjelasan terkait hak-hak karyawan. Seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang kompensasi akan dibayarkan minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.

Saat dikonfirmasi terkait batas waktu pemberian hak-hak karyawan korban PHK tersebut, Dewi mengatakan bahwa hal itu peraturan dari pihak perusahaan (BRI).

Tetapi secara aturan, ketika sudah ada laporan pengaduan maka ada waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan permasalah hak-hak karyawan tersebut.

“Setelah laporan dari pekerja dikuasakan kepada lawyer, kita menerima pengaduan dari mereka. Ada waktu untuk menyelesaikan itu selama 1 bulan. Nanti kita kaji dan kita konfirmasi ke mereka,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...