Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TerbaruWaduh! Nikmir Bersikeras Robohkan Rumah Vadel Badjideh, Ada Aliran Dana dari Lolly

Waduh! Nikmir Bersikeras Robohkan Rumah Vadel Badjideh, Ada Aliran Dana dari Lolly

Nikita Mirzani bersikeras akan merobohkan rumah Vadel Badjideh, mantan kekasih anaknya, Laura Meizani atau Lolly. Keputusan wanita yang kerap disapa Nikmir itu lantaran Vadel menggunakan uang endorse milik Lolly untuk merenovasi rumahnya.

Nikmir dengan tegas mengatakan bahwa rumah tersebut akan tetap dihancurkan. Ia bahkan menyebut selama berpacaran Lolly kerap mengirimkan uang endorse kepada kekasihnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Belum Mau Jemput Lolly Pulang ke Rumah, Ini Alasannya

Nikmir akan Robohkan Rumah Vadel Badjideh

Uang tersebut ditransfer Lolly melalui rekening milik kakak Vadel, Martin Badjideh. Kemudian, pihak Vadel memanfaatkan uang hasil endorse Lolly tersebut untuk merenovasi rumah.

“Gue mau kasih tahu bahwa ngerobohin rumah Kang Semir (Vadel Badjideh) tetap jadi. Karena ada aliran dana ke rekening kakaknya yang dipakai untuk renovasi rumah. Itu sudah diakui oleh Laura,” kata Nikita Mirzani.

Lanjutnya menyebutkan, penggunaan uang endorse Lolly tersebut atas permintaan Vedel dan keluarganya. Tentu saja Nikita Mirzani murka, terlebih Lolly mengirimkan uang dalam jumlah yang cukup besar.

Vadel Badjideh Resmi Ditahan

Nikmir juga tak hanya akan merobohkan rumah Vadel Badjideh, namun ia juga sudah melaporkan sang mantan kekasih anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Vadel yang telah melalui sejumlah proses hukum akhirnya resmi menjadi tersangka pada Kamis, 13 Februari 2024 lalu.

Pria berambut keriting itu sempat melakukan konferensi pers dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia terlihat tersenyum ke arah awak media, namun enggan memberikan tanggapan apapun.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Vadel resmi menjadi tahanan sesuai dengan surat perintah yang sudah ditandatangani.

Baca Juga: Lolly Siap Buka Suara, Nikita Mirzani Ungkap Kondisinya Makin Membaik

Saat ini Vadel akan menjalani masa tahanan awal selama kurang lebih 20 hari. Ia terjerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait Persetubuhan dan Pasal dalam KUHP tentang Aborsi.

Berbeda dengan Vadel, kondisi Lolly sudah jauh lebih baik dibanding saat masih berpacaran dengan Vadel. Nikita Mirzani sebagai ibu selalu berusaha memenuhi kebutuhan Lolly dan menghormati keinginannya.

Kabarnya Lolly akan melanjutkan pendidikan kembali, tetapi masih belum ada kepastian mengenai kabar tersebut hingga saat ini. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...