Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita NasionalAturan Tilang 2025 STNK Mati 2 Tahun Kendaraan akan Disita, Korlantas Polri:...

Aturan Tilang 2025 STNK Mati 2 Tahun Kendaraan akan Disita, Korlantas Polri: Hoaks

harapanrakyat.com,- Ramai isu kebijakan baru terkait aturan tilang 2025 yang akan berlaku mulai April mendatang. Aturan tersebut diterapkan pada STNK yang telah kedaluwarsa atau mati selama dua tahun, yang mana kendaraan tersebut akan langsung disita.

Tidak hanya langsung disita, namun data pemilik kendaraan juga akan dihapus. Seperti yang diketahui, setiap STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) terdapat bukti registrasi dan identifikasi kendaraan tersebut.

STNK sebagai bukti dari kepemilikan pengendara dan tanda legalitas. Selain itu, dalam STNK juga terdapat bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga perlu ada perpanjangan setiap satu tahun sekali.

Baca Juga: Pemerintah Memberlakukan Notifikasi E-Tilang via Whatsapp

Isu yang beredar saat ini, kendaraan yang STNK-nya mati akan mendapat resiko penyitaan kendaraan dan datanya dihapus. Pemilik kendaraan juga akan mendapatkan sanksi tegas. Lantas, apakah isu yang beredar ini benar adanya?

Korlantas Polri Bantah Isu Aturan Tilang 2025

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, memberikan penjelasan mengenai isu yang sedang beredar di media sosial.

Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan perubahan tilang baru yang disebut akan berlaku mulai April 2025. “Info yang saat ini beredar adalah tidak benar alias hoaks,” tegas Brigjen Slamet, Selasa (18/3/2025).

Meski begitu, Brigjen Slamet tetap menyampaikan jika STNK memang harus diperpanjang setiap tahunnya. Namun, jika terlanjur terkena tilang dalam keadaan STNK mati, tidak ada kebijakan sampai menyita kendaraan.

“Kalau sudah kena tilang, pengguna kendaraan nanti akan kita arahkan untuk mengesahkan STNK di Kantor Samsat,” jelasnya.

Brigjen Slamet juga membantah pernyataan soal isu aturan tilang 2025 yang akan penghapusan data STNK jika mati selama dua tahun. Ia lagi-lagi menegaskan tidak ada kebijakan seperti itu. Kalau memang dihapus harus dari permintaan pemilik.

Pada pengendara yang terkena tilang elektronik, Brigjen Slamet juga menjelaskan tidak akan langsung kena tilang. Namun pengendara tersebut akan dikirimi surat konfirmasi lebih dulu. Jika tidak ada tanggapan dan bayar denda baru akan diblokir.

Baca Juga: Pertamina Klarifikasi Isu Bright Gas 3 Kg, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks

Jadi kesimpulannya, informasi mengenai aturan tilang baru 2025 terkait penyitaan kendaraan hingga penghapusan data STNK pengendara adalah tidak benar.

Brigjen Slamet menegaskan, aturan tersebut tidak ada perubahan dan sesuai dengan Undang-Undang.

“Hal ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Warna Tertua di Dunia Ditemukan Dari Fosil Purba

Warna Tertua di Dunia Ditemukan Dari Fosil Purba

Warna tertua di dunia adalah merah muda atau lebih populer kita sebut pink. Usia warna merah muda sekitar 1,1 miliar tahun. Penemuan warna merah...
website SMPB mengalami gangguan

Waduh! Website SPMB Sempat Mengalami Gangguan di Hari Pertama, Begini Penjelasan Disdik Jawa Barat

harapanrakyat.com - Website atau laman internet Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I di hari pertama, sempat mengalami gangguan. Akibatnya, sejumlah orang tua murid...
VinFast VF 6, Mobil Listrik Unggulan untuk Daily Car

VinFast VF 6, Mobil Listrik Unggulan untuk Daily Car

Mobil listrik VinFast VF 6 hadir membawa angin segar bagi konsumen yang membutuhkan kendaraan ramah lingkungan dengan harga terjangkau. Pasalnya, mobil listrik ini mengusung...
Airdrop Crypto Telegram, Penegrtian dan Cara Mengikutinya

Airdrop Crypto Telegram, Pengertian dan Cara Mengikutinya

Belakangan ini, airdrop crypto Telegram semakin banyak penggemarnya, terutama di kalangan anak muda. Aktivitas pada Telegram ini menarik banyak perhatian karena dianggap mampu memberikan...
Dukung Konser Hindia di Jakarta, Bukti bank bjb Perkuat Koneksi dengan Gen Z

Sponsori Konser Hindia di Jakarta, Bukti bank bjb Dukung Kreativitas Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Para pencinta musik sangat menikmati acara konser Hindia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025. Bank bjb pun ikut andil di...
Doa Mandi Nifas dan Caranya Mudah untuk Dihafal dan Amalkan

Doa Mandi Nifas dan Caranya Mudah untuk Dihafal dan Amalkan

Memahami doa mandi nifas dan caranya menjadi ilmu penting yang perlu dipelajari. Terutama oleh perempuan karena hanya merekalah yang mengalami nifas setelah melahirkan. Namun,...