Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarBesaran Zakat Fitrah 2025 Kota Banjar Ditetapkan, Paling Kecil di Jabar

Besaran Zakat Fitrah 2025 Kota Banjar Ditetapkan, Paling Kecil di Jabar

harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut besaran zakat fitrah Idulfitri 1446 H jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp 32.500 per jiwa.

Besaran nilai zakat tersebut berdasarkan surat edaran yang telah ditetapkan oleh Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor 092 tahun 2025. Besaran zakat fitrah di Kota Banjar itu pun merupakan yang paling kecil di Jawa Barat.

Ketua Baznas Kota Banjar Abdul Kohar mengatakan, besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok atau beras sebagaimana PMA nomor 52 tahun 2024 yaitu seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa atau Rp 32.500 per jiwa.

Penentuannya berdasarkan harga beras terbaru yang berlaku di tingkat pasar di Kota Banjar. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama para pemangku kebijakan di daerah.

“Zakat fitrah itu besarannya 2,5 kilogram per jiwa. Apabila pembayarannya menggunakan uang maka sebesar Rp 32.500 per jiwa,” kata Kohar, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Dalil Tentang Zakat Fitrah dalam Kitab Suci Al Quran

Pembayaran zakat tersebut mulai dilakukan sejak awal bulan ramadan. Saat ini sudah mulai terkumpul di masing-masing unit pengumpul zakat (UPZ).

Pihaknya berharap zakat fitrah tersebut dapat terkumpul maksimal tanggal 26 Maret,.supaya bisa langsung disalurkan. Meksipun banyak juga masyarakat yang menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan ramadan.

“Kami harap nanti bisa terkumpul sebelum akhir ramadan agar bisa langsung terdistribusi untuk membantu masyarakat yang betul-betul tidak mampu,” ucapan.

Potensi zakat fitrah yang terkumpul di Kota Banjar tahun ini sekitar Rp 5 miliar atau lebih kecil dibandingkan tahun 2024. Alasannya pada saat itu harga beras cukup tinggi.

“Kalau potensi zakat fitrah itu besar tahun lalu karena saat itu harga beras cukup tinggi. Jika dikonversikan dengan besaran zakat fitrah pada waktu itu Rp 40 ribu per jiwa,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...