Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita CiamisDisnaker Ciamis Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Disnaker Ciamis Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mengimbau perusahaan atau pelaku usaha agar membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada pekerja atau buruh tepat waktu. 

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI tentang pemberian THR tahun 2025 bagi pekerja dan perusahaan.  Dalam SE Menaker tersebut, THR maksimal harus sudah diberikan H-7 lebaran.

Baca Juga: Hore… Bupati Ciamis Instruksikan THR ASN Cair 21 Maret 2025

Kabid Perlindungan dan Jamsostek Disnaker Ciamis, Wati Kuswatiwi, mengatakan SE Menaker RI tentang THR tersebut menjadi dasar pihaknya untuk mengeluarkan imbauan kepada perusahaan atau pelaku usaha untuk memberikan THR kepada pekerja atau buruh tepat waktu. 

“Iya sudah ada SE dari Menteri Ketenagakerjaan RI. Saat ini kita buat edaran imbauan lagi yang akan kami sebar kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Ciamis,” tuturnya, Selasa (18/3/2025).

Wati menyebut, Dinas Tenaga Kerja Ciamis juga menyediakan posko pengaduan. Hal itu untuk menampung aspirasi dari pekerja dan buruh atau perusahaan. 

“Kalau posko pengaduan untuk tahun ini juga kita telah menyiapkan. Bagi pekerja atau buruh yang akan mengadu atau laporan kita pasti menampungnya,” ucapnya. 

Meski begitu, Wati berharap pada perayaan idul Fitri 1446 H ini semua pekerja dan buruh bisa menerima haknya. Sehingga lebaran tahun 2025 ini bisa berjalan dengan kondusif.

Baca Juga: BKPSDM Ciamis Proses 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

“Mudah-mudah tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, tahun sebelumnya juga alhamdulilah kondusif. Semua perusahaan atau pelaku usaha tepat waktu memberikan THR bagi pekerja dan buruh di Ciamis,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM kembali menyambangi masyarakat di pelosok Kabupaten Tasikmalaya. Politisi PDIP ini melakukan...
Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Gunung Parang yang terletak di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bukan hanya populer sebagai salah satu destinasi wisata ekstrem kelas dunia. Di balik...
Pemain Abroad Timnas

5 Pemain Abroad Timnas Indonesia akan Habis Kontrak Musim Ini, Mungkinkah Main di Liga 1?

Patrick Kluivert telah memanggil sejumlah nama pemain abroad Timnas Indonesia untuk menghadapi dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi China dan Jepang. Mereka adalah...
Bangunan Tempat Peribadatan

JAI Perbaiki Bangunan Tempat Peribadatan, Kemenag Kota Banjar: Harus Ikut Aturan

harapanrakyat.com,- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat, berencana memperbaiki kembali bangunan tempat peribadatan mereka yang berada di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman....
Jalan Raya Banjar-Cimaragas

Hati-Hati! Jalan Raya Banjar-Cimaragas Amblas Akibat Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025) sore, menyebabkan Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Blok Junti, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar,...
Bupati Ciamis Pilih Pesantren untuk Bina Anak Bermasalah, Ini Alasannya

Bupati Ciamis Pilih Pesantren untuk Bina Anak Bermasalah, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis punya cara sendiri untuk membina anak-anak nakal atau bermasalah di Ciamis. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya akan memasukan anak atau pelajar...