Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita JabarGagal Dilantik, 1.600 Lulusan PPPK dan CASN Garut Demo

Gagal Dilantik, 1.600 Lulusan PPPK dan CASN Garut Demo

harapanrakyat.com,- Sebanyak 1.600 Pegawai Pemerintah Dalam Perjanjian Kerja (PPPK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang telah lulus dan gagal dilantik tahun 2025, Rabu (12/3/2025) pagi mengontrog kantor DPRD Garut.

Mereka melakukan aksi mogok serta beraudiensi dengan Pemerintah Daerah karena batal mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Hal itu imbas dari keputusan sepihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB). Menpan RB menunda pelantikan hingga tahun 2026. Padahal seharusnya mereka dilantik pada 1 April 2025.

Sebelum adanya keputusan penundaan SK pelantikan, progres yang dijalankan oleh 1.600 orang lulusan PPPK, CASN, maupun CPNS tersebut mengalir dengan lancar. Bahkan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah didata sejak 1 Februari-28 Februari 2025. Sementara penetapan SK pengangkatan akan terbit pada 1 Maret 2025 dan rencana distribusi SK termasuk pengangkatan pada 1 April 2025.  

Alih-alih jadi kado istimewa pasca lebaran 2025, Menpan RB justru mengundur pengangkatan dan pelantikan lulusan PPPK dan CASN 2025 ke tahun 2026, atau sper 1 tahun dari jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Imbas Penundaan Pengangkatan, Besok Ribuan CASN/PPPK di Garut Kepung Kantor Bupati dan DPRD

Demo Ribuan Lulusan PPPK dan CASN di Garut, Sampaikan Beberapa Tuntutan

Koordinator PPPK tenaga guru Garut, menyatakan, tuntutan yang dilakukan lulusan CASN maupun CPNS sama, yaitu dicabutnya edaran Menpan RB tentang perubahan pelantikan tahun 2026.

“Tuntutan teman-teman PPPK, CASN maupun CPNS ini dicabutnya surat edaran Menpan RB yang sudah dikeluarkan kemarin tanggal 5 Maret 2025, dimana itu untuk penundaan pengangkatan dan pelantikan,” kata Ma’mol Abdul Faqih, koordinator PPPK tenaga guru Garut, Rabu (12/3/2025).

Ma’mol juga menyinggung keputusan Menpan RB tidak jelas, karena dalam surat yang diketahui penundaan pengangkatan dan pelantikan tidak dijelaskan secara eksplisit. Dengan dalih mempercepat penataan non ASN surat Menpan RB itu justru menunda. Hal ini membuat bingung seluruh lulusan PPPK, CASN maupun CPNS.

“Jumlah yang dari Garut ada 1.600, Pemerintah Pusat ini tidak jelas, karena surat itu tidak dijelaskan secara eksplisit kenapa ini harus diundur. Bahasanya cuma untuk mempercepat penataan non ASN, ini bahasanya mempercepat tapi ditunda, ini kan membingungkan,” tambahnya.

Keputusan sepihak Menpan RB tentu ada imbasnya bagi lulusan PPPK, CASN maupun CPNS. Mereka yang usianya sudah tidak muda lagi terancam tidak bisa menikmati masa kerja. Hal itu lantaran masa kerja terpotong masa penundaan.

Selain itu, sebagian lulusan PPPK, CASN maupun CPNS saat ini sudah tidak mendapat gaji sekaligus honor. Mereka sudah dinyatakan keluar sejak dinyatakan lulus menjadi PPPK, CASN maupun CPNS. 

“Dampaknya yang terjadi sekarang kan kawan-kawan yang sudah berusia 58, sementara untuk menjadi PPPK itu batasan usia pensiun 60 tahun. Jika diangkat tahun depan 2026, berarti hanya ada yang kerja 1 tahun. Bahkan ada yang langsung pensiun, diangkat 1 Maret tanggal tiga-nya langsung pensiun, ada yang seperti itu. Ada juga yang sudah keluar dari tempat kerja, jadi sudah tidak digaji dari sekolahnya itu,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

lahan PTPN VIII di Sukawarna Bandung Barat

Viral di Media Sosial Lahan PTPN VIII di Bandung Barat Jadi Objek Wisata, Eiger Camp Pastikan Hanya Gunakan KDB 2 Persen

harapanrakyat.com - Pembangunan objek wisata di lahan PTPN VIII yang berlokasi di Desa Karyawangi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menghebohkan warganet. Banyak warganet...
Investasi di New Development Bank BRICS, Peluang Baru Indonesia

Investasi di New Development Bank BRICS, Peluang Baru Indonesia

Investasi di New Development Bank BRICS memberikan peluang besar yang menarik untuk Indonesia. Keputusan ini membuka peluang besar dalam sektor investasi dan pembangunan. Pemerintah...
Kekerasan terhadap media

AMSI Kecam Tren Kekerasan Terhadap Perusahaan Media dan Jurnalis 

Tren kekerasan serta intimidasi terhadap jurnalis dan perusahaan media di dua pekan terakhir meningkat. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pun mengecam tindakan itu lantaran...
Imbauan Bupati untuk Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran

Persiapan Ciamis Hadapi Idulfitri: Imbauan Bupati untuk Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran (SE) Imbauan Pencegahan Kebakaran. SE yang Bupati Ciamis,...
Filter Strawberry TikTok Viral, Begini Cara Menggunakannya

Filter Strawberry TikTok Viral, Begini Cara Menggunakannya

Filter Strawberry TikTok tengah trending saat ini. Meski begitu, tidak semua pengguna media sosial tersebut mengenalnya. Hal ini terlihat dari tak sedikitnya pengguna yang...
insentif guru ngaji

Tunjang Kesejahteraan Guru Ngaji, Komisi VII DPR RI Dorong Pemerintah Beri Insentif

harapanrakyat.com - Komisi VII DPR RI menginginkan pemerintah bisa memberikan insentif guru ngaji. Hal itu untuk menunjang kesejahteraan guru ngaji kerap tak terperhatikan pemerintah. Baca...