harapanrakyat.com,- Ribuan CASN/PPPK di Garut, Jawa Barat, rencananya akan menggelar aksi besar-besaran pada hari Rabu (12/3/2025) besok. Aksi tersebut merupakan buntut dari penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025 oleh Menpan RB.
Koordinator lulusan PPPK Garut tahun 2025, Yudi Citra, mengatakan, menolak kebijakan penundaan pengangkatan PPPK dan CASN di tahun 2026, sebagaimana SE Menpan RB.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 1.600 PPPK dan 240 CASN di Garut lulusan tahun 2024 yang akan menggeruduk Kantor Bupati dan Kantor DPRD pada Rabu pagi besok.
Anggaran untuk Pelantikan Ribuan CASN/PPPK di Garut Sudah Siap
Menurutnya, Menpan RB seharusnya tidak mengundur pelantikan bagi seluruh wilayah. Karena untuk Kabupaten Garut seluruh alokasi anggaran untuk pelantikan CASN dan PPPK sudah ada dalam APBD 2025.
Baca Juga: Oknum Pejabat di Garut yang Diduga Lakukan Pungli Guru PPPK Disarankan Mundur dari ASN
Yudi mengatakan, biaya belanja pegawai bagi CASN dan PPPK di Garut yang rencananya dilantik 1 April 2025 nanti, sudah tidak ada masalah. Karena Pemda Garut sejak tahun 2024 sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
“Untuk PPPK jumlahnya 1.600, kemudian CASN 240 kalau tidak salah. Kabupaten Garut berbeda dengan kabupaten lain, karena penganggarannya sudah dianggarkan sejak tahun 2024 lalu. Jadi pemerintah daerah sudah mengumumkan sejak tanggal 4, bahwa tanggal 27 itu SK sudah dilantik,” kata Yudi Citra, Selasa (11/3/2025).
Yudi juga mengamati perkembangan kebijakan SE Menpan RB dari tanggal 8 Maret, yang mana hasil rapat dengar pendapat dengan DPR dianggap mis, dan akan berimbas kepada seluruh CASN dan PPPK CASN se-Indonesia.
Imbas yang disebut Yudi adalah, masa kerja PPPK yang lulus hari ini sebagian banyak mendekati usia pensiun. Sehingga jika pelantikan diundur tahun 2026, maka sebagian PPPK tidak bisa menikmati kerja dan jasa karena sudah masuk masa pensiun.
“Permasalahanya ada SE Menpan yang tanggal 8 Maret itu hasil RDP dengan DPR. Itu kan adanya mis. Imbasnya besar sekali terhadap seluruh CASN dan PPPK di Indonesia, termasuk CASN/PPPK di Garut. Untuk PPPK banyak yang masuk usia pensiun. Jadi kalau diundur sampai 2026 kasian, nanti pas dilantik ternyata sudah pensiun,” tambahnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)