Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalIstilah Dwifungsi ABRI Viral di Medsos Usai DPR RI Sahkan RUU TNI,...

Istilah Dwifungsi ABRI Viral di Medsos Usai DPR RI Sahkan RUU TNI, Apa Dampaknya?

harapanrakyat.com,- Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang baru saja resmi disahkan menjadi UU TNI oleh DPR RI. Banyak pihak yang mengkhawatirkan UU yang baru itu bisa menghidupkan kembali istilah Dwifungsi ABRI atau TNI.

Bukan tanpa alasan, pasalnya UU TNI yang baru ini akan memperluas anggota perwira yang memiliki jabatan di kementerian dan lembaga.

Lantas, apa itu Dwifungsi ABRI atau TNI, kenapa masyarakat khawatir dan apa dampaknya?

Baca Juga: DPR RI Banjir Protes Usai Adakan Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Mewah

Istilah Dwifungsi ABRI atau TNI

Dwifungsi TNI atau ABRI merupakan suatu konsep serta kebijakan politik yang mengatur tentang fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dalam tatanan kehidupan bernegara.

Dalam hal ini ABRI memiliki dua fungsi dan peran yang meliputi sebagai kekuatan militer Indonesia. Serta merangkap sebagai pemegang kekuasaan dan pengatur negara.

Dwifungsi TNI pernah berlaku di masa silam. Tepatnya saat masa pemerintahan orde baru oleh Presiden Soeharto selama kurang lebih 32 tahun.

Penerapan konsep Dwifungsi ABRI atau TNI sendiri tak bisa lepas begitu saja dari sejarah perkembangan organisasi militer Indonesia.

Penetapan kebijakan Dwifungsi ABRI di Indonesia bermula ketika para perwira merasa memiliki hak yang sama dengan masyarakat sipil. Yang mana masyarakat sipil berperan sebagai penentu kebijakan dan pelaksana bina negara.

Dampak Kebijakan Dwifungsi TNI

Namun, kebijakan tersebut memiliki dampak terhadap kondisi sosial dan legislatif pada masa orba. Dampak tersebut yakni ABRI berhasil melakukan dominasi terhadap beberapa sektor lini pemerintahan.

Selain mendominasi, ABRI atau TNI juga membuat jatah warga sipil untuk terjun di bidang pemerintahan menjadi berkurang.

Sontak saja hal itu pun membuat sistem pemerintahan di Indonesia pada masa orde baru menjadi tidak transparan.

Puncak masa kejayaan Dwifungsi ABRI atau TNI terjadi pada tahun 1990-an. Saat itu anggota ABRI memegang peran kunci hampir di segala sektor pemerintahan.

Keterlibatan pasukan bersenjata dalam kehidupan sosial politik ini pun mengubah fungsi dari ABRI itu sendiri.

ABRI yang semula berperan sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, menjadi alat kekuasaan rezim dalam melakukan pembenaran atas segala kebijakan yang pemerintah buat.

Dampaknya bukan hanya itu saja, kekuasaan yang dipegang militer juga mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM, hingga berujung pada kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998.

Baca Juga: Rapat Panja DPR RI Bahas RUU TNI Digeruduk, Deddy Corbuzier Angkat Bicara

Karenanya, usai Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, pemerintah perlahan-lahan menghapus Dwifungsi ABRI dengan mencabut TNI dari sejumlah jabatan sipil.

Kini hampir 27 tahun setelah orde baru, masyarakat kembali khawatir akan hidupnya Dwifungsi TNI yang mencuat usai DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang.

Melalui UU tersebut, anggota TNI bisa lebih luas menduduki beberapa kementerian dan lembaga yang semula 10, kini menjadi 16 kementerian atau lembaga. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...