Senin, April 21, 2025
BerandaBerita PangandaranJangan Sembarangan! Tidak Semua Obat Tablet Boleh Digerus, Ini Kata Apoteker RSUD...

Jangan Sembarangan! Tidak Semua Obat Tablet Boleh Digerus, Ini Kata Apoteker RSUD Pandega Pangandaran

harapanrakyat.com,- Mengonsumsi obat tablet adalah hal yang umum dilakukan oleh banyak orang. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua obat tablet boleh digerus. Beberapa jenis obat tablet memiliki sifat yang tidak boleh digerus, karena dapat menghilangkan khasiat atau menjadi tidak efektif.

Memang, menggerus obat tablet sampai halus menjadi puyer, salah satu cara agar anak-anak tidak kesulitan mengonsumsi obat.

Apoteker RSUD Pandega Pangandaran, Lela Durotulailah menjelaskan, bahwa setiap obat mempunyai kandungan serta fungsi yang tidak sama. Sehingga, jika obat tablet digerus, maka bisa mempengaruhi cara kerjanya.

Baca Juga: Apa Saja Pelayanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Direktur RSUD Pandega Pangandaran

Bukan hanya itu, jika obat yang tidak boleh digerus namun tetap dilakukan (menggerus), maka bisa meningkatkan risiko efek samping. Seperti, pusing, timbul rasa mual sampai keracunan obat. Bahkan, bisa mengubah dan juga rasa obat memperburuk rasa obat.

“Bahkan jika obat yang masuk kategori tidak boleh digerus namun tetap menggerus sampai halus dan sembarangan, maka bisa menyebabkan iritasi atau lambung menjadi rusak,” jelasnya Senin (24/3/2025).

Apa Saja Obat Tablet yang Tidak Boleh Digerus?

Lantas obat tablet apa saja yang harus diminum dalam keadaan utuh? Lela menyebut, antara lain obat yang memiliki lapisan enterik. Contoh dari obat ini adalah Aspirin, Diclofenac Sodium, Pantoprazole, dan Omeprazole. Obat tersebut memiliki lapisan pelindung untuk melindungi bahan obat yang sensitif terhadap zat asam.

Kemudian obat Extended-Release atau Sustained Release, yang dirancang untuk dilepaskan perlahan dalam jangka waktu tertentu. Contohnya adalah Adderall XR  dan Metoprolol ER.

Selanjutnya, obat kapsul dengan isi bubuk atau butiran kapsul. Biasanya dirancang untuk melindungi isi dari asam lambung atau memastikan bahan aktif dilepaskan di area tertentu. Obat tersebut antara lain Esomeprazole Pil KB yang mengandung hormon.

Obat tablet yang tidak boleh digerus selanjutnya adalah hormonal, contohnya adalah pil KB yang mengandung hormon.

“Ada yang disebut dengan slogan Dagusibu yaitu, Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang. Slogan tersebut adalah bentuk sosialisasi tentang bagaimana memperlakukan obat,” terangnya.

Baca Juga: Pekan Glaukoma Sedunia, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Mata

Lela juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya selalu berkomunikasi dengan apoteker tentang cara mengkonsumsi obat.

“Pokoknya, untuk masyarakat jangan sembarangan mendapatkan dan mengkonsumsi obat. Konsultasilah dengan apoteker,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tingkat kecamatan dilaksanakan serentak, Senin (21/4/2025). Namun pada pleno...
ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...
DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM binaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis membuka gerai khusus di pusat kuliner atau Food Court Alun-alun...