Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalLarangan di Candi Gedong Songo, Dilarang Membawa Minuman Keras

Larangan di Candi Gedong Songo, Dilarang Membawa Minuman Keras

Larangan di Candi Gedong Songo memang penting untuk Anda ketahui jika Anda ingin mengunjunginya. Candi Gedong Songo yang terletak di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, merupakan kompleks candi Hindu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada masa Dinasti Sanjaya. 

Kompleks ini pertama kali ditemukan oleh Loten pada tahun 1740 M dengan nama Candi Pitoe karena hanya ditemukan tujuh candi. Namun, penemuan dua candi tambahan oleh arkeolog Belanda, Van Stein Callenfels dan Knebel, akhirnya menegaskan bahwa candi ini terdiri dari sembilan bangunan.

Baca Juga: Mitos Larangan di Dieng Ada Aturan Mendaki hingga Bersiul

Pemugaran Candi Gedong Songo bermula pada tahun 1931 oleh Dinas Purbakala, kemudian berlanjut pada saat pemerintah Indonesia pada tahun 1972-1982. Pada tahun 2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kompleks ini sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan ini memperkuat statusnya sebagai situs bersejarah yang harus dilestarikan dan dihormati oleh pengunjung.

Keunikan dan Larangan di Candi Gedong Songo

Salah satu daya tarik utama Candi Gedong Songo adalah arsitektur Hindu yang khas dengan pengaruh budaya India. Kompleks ini terdiri dari lima candi yang masih utuh, yaitu Candi Gedong I hingga Candi Gedong V, sementara sisanya hanya berupa puing-puing. 

Setiap candi memiliki keunikan tersendiri yang merefleksikan kebudayaan dan tradisi pada masa lampau. Selain arsitektur bersejarah, kawasan ini juga menawarkan panorama pegunungan yang memukau serta pemandian air panas belerang yang konon katanya memiliki khasiat penyembuhan. 

Letaknya yang berada di ketinggian membuat udara di sekitar candi sangat sejuk dan menyegarkan. Hal itu menjadikannya tempat yang cocok untuk berwisata sekaligus beristirahat dari hiruk-pikuk perkotaan.

Larangan

Sebagai situs bersejarah dan tempat sakral, terdapat beberapa larangan yang harus pengunjung patuhi saat berwisata ke Candi Gedong Songo. Berikut sejumlah larangan di Candi Gedong Songo:

1. Tidak Boleh Mengganggu Ritual Keagamaan

Candi Gedong Songo masih berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu, terutama dalam perayaan keagamaan tertentu. Oleh karena itu, pengunjung tak boleh mengganggu jalannya ritual keagamaan yang warga setempat lakukan. Ya, Penghormatan terhadap kegiatan keagamaan merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai budaya dan spiritual yang masih hidup di tempat ini.

2. Larangan Membawa Minuman Keras

Mitos yang berkembang di masyarakat sekitar menyatakan bahwa Gunung Ungaran adalah tempat terkuburnya Rahwana dalam legenda Ramayana. Alkisah bahwa Rahwana dapat bangkit kembali jika mencium bau minuman keras. 

Oleh karena itu, membawa minuman keras ke kawasan Candi Gedong Songo sangat dilarang. Larangan di Candi Gedong Songo ini juga bertujuan menjaga ketertiban dan kesakralan tempat wisata ini.

3. Tidak Boleh Membuang Sampah Sembarangan

Sebagai kawasan cagar budaya dan destinasi wisata alam, kebersihan Candi Gedong Songo harus kita jaga. Pengunjung wajib membuang sampah pada tempat yang tersedia agar keindahan dan kelestarian candi tetap terjaga. Sampah yang berserakan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak pengalaman wisata bagi pengunjung lainnya.

4. Tidak Boleh Merusak Struktur Candi

Pengunjung dilarang keras menyentuh atau memanjat struktur candi karena dapat merusak bagian-bagian yang rapuh. Setiap pengunjung harus menghormati dan menjaga kelestarian situs ini agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Candi ini merupakan peninggalan berharga yang membutuhkan perawatan khusus agar tetap terjaga.

Baca Juga: Mitos Pantai Jodo Jawa Tengah, Tempat Menemukan Jodoh

5. Tidak Boleh Berbuat Vandalisme

Ini juga menjadi larangan di Candi Gedong Songo. Mencoret-coret atau merusak permukaan candi dengan cara apapun adalah tindakan yang dilarang keras. 

Hal ini tidak hanya merusak nilai sejarahnya, tetapi juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengunjung harus menyadari bahwa setiap tindakan perusakan dapat menghilangkan jejak sejarah yang tak ternilai harganya.

6. Menghormati Kepercayaan dan Adat Setempat

Sebagai tempat yang masih memiliki nilai spiritual tinggi, besar harapan pengunjung bisa berpakaian sopan dan menjaga sikap selama berada di kompleks candi. Menghormati budaya dan adat setempat adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah dan kepercayaan masyarakat sekitar. 

Sikap hormat ini juga akan memberikan pengalaman yang lebih mendalam bagi wisatawan yang ingin belajar tentang budaya lokal.

7. Tidak Boleh Melakukan Aktivitas yang Tidak Pantas

Pengunjung tak boleh melakukan aktivitas yang dianggap tidak sopan atau bertentangan dengan norma kesopanan, seperti berteriak-teriak, berbicara kasar, atau melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan pengunjung lain. Ketertiban dan kesopanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan wisata yang nyaman bagi semua orang.

Penutup

Candi Gedong Songo adalah salah satu situs bersejarah yang menawarkan perpaduan antara keindahan alam dan warisan budaya Hindu. Untuk menjaga kelestarian dan kesakralan tempat ini, pengunjung wajib mematuhi berbagai larangan yang telah menjadi ketetapan. 

Dengan mengikuti aturan yang ada, wisatawan dapat menikmati keindahan dan ketenangan Candi Gedong Songo tanpa mengganggu nilai sejarah maupun budaya yang ada di dalamnya. Sebagai destinasi wisata yang kaya akan sejarah dan mitos, Candi Gedong Songo tetap menjadi pilihan favorit bagi para pencinta sejarah dan keindahan alam. 

Baca Juga: Mitos Jalan Karanggetas Cirebon, Bisa Runtuhkan Jabatan Pejabat Sombong

Dengan tetap menghormati aturan yang berlaku dan menghindari larangan di Candi Gedong Songo, pengalaman berwisata di tempat ini akan menjadi lebih berkesan dan bermakna. Selain itu, menjaga kelestarian dan kebersihan kompleks ini akan memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat menikmati pesona Candi Gedong Songo dalam kondisi terbaiknya. (R10/HR-Online)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...