Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruLolly Ajukan Surat Penangguhan Penahanan sang Ibu, Siap Jadi Penjamin

Lolly Ajukan Surat Penangguhan Penahanan sang Ibu, Siap Jadi Penjamin

Lolly ajukan surat penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani, ibunya. Surat tersebut Lolly tulis pada hari yang sama sebelum penahanan Nikita Mirzani. Artis yang terkenal kontroversial itu resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025.

Penahanannya ini terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare dokter Reza Gladys. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani tak sendiri lantaran sang asisten Mail Syahputra juga ikut terjerat oleh pihak kepolisian.

Adapun penangkapan ibu dari Lolly atau Laura Meizani ini merupakan hasil dari gelar perkara serta berdasarkan bukti yang cukup dari pihak penyidik.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Tanggapi Penahanan Nikita Mirzani: Tidak Bergembira, Saya Sudah Maafkan

Sebelumnya, Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengumumkan terkait penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 melalui konferensi pers.

Lolly Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Laura Meizani atau Lolly yang merupakan anak dari Nikita Mirzani mengambil langkah tegas di tengah proses hukum yang menjerat sang ibu.

Ia kemudian langsung mengajukan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan sang ibu.

Pihak Nikita Mirzani sempat mengunggah surat permohonan Laura melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada hari yang sama sebelum penahanan sang artis.

Melalui surat tersebut, Laura menyampaikan permohonan dari lubuk hati terdalamnya kepada Kapolda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya serta dua adiknya.

Dalam surat permohonan penangguhan penahanan tersebut, Laura juga mengungkapkan kekhawatiran akan keberlangsungan hidupnya dan kedua adiknya jika sang ibu harus ditahan. Ia pun mengatakan siap menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan.

Dengan tegas Laura menyebut sang ibu tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Sang ibu juga tidak akan melakukan dugaan tindak pidana lagi, serta tidak akan mempersulit jalannya proses hukum.

Lebih lanjut, Laura menjamin akan mendatangkan sang ibu kapan saja untuk proses hukum dan memenuhi segala syarat serta ketentuan yang berlaku.

“Saya selaku anak kandung menjamin ibu saya tak akan melarikan diri dan tidak akan hilangkan barang bukti, juga tidak akan mengulang dugaan tindak pidana. Serta tidak akan mempersulit jalannya proses hukum. Saya siap mendatangkan ibu saya kapanpun untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan penuhi segala syarat serta ketentuan yang ada,” tulis Laura dalam surat tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Menjadi Tahanan, Respon Lolly Tuai Sorotan

Polisi Belum Merespon Surat Permohonan dari Laura

Meski Laura sudah mengajukan surat penangguhan, namun proses hukum yang menjerat ibunya masih terus berlanjut hingga saat ini.

Hingga saat ini pihak kepolisian pun masih belum memberikan keputusan terkait surat permohonan penangguhan penahanan yang Lolly tulis.

Publik masih menunggu kelanjutan kasus Nikita Mirzani. Publik juga penasaran apakah wanita berusia 38 tahun itu akan mendapatkan penangguhan atau harus menjalani masa tahanan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...