Senin, April 21, 2025
BerandaBerita PangandaranSatreskrim Polres Pangandaran akan Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Perumahan

Satreskrim Polres Pangandaran akan Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Perumahan

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar, akan segera menindaklanjuti soal dugaan penipuan perjanjian jual beli dua unit kavling beserta bangunan di Perumahan Pangandaran.

Dalam isi laporan yang ditujukan ke Polres Pangandaran, diketahui pengembang tersebut  berinisial E dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Laporan tersebut diajukan oleh Adrian melalui kuasa hukumnya Ai Giwang Sari, pada tanggal 20 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, perjanjian jual beli 2 unit kavling berikut dengan bangunan tersebut di waarmerking Notaris H. Maman Suparman, S.H., M.Kn., dengan Nomor Waarmerking 26/WM.NS/VII/2024.

Dalam perjanjian yang ditandatangani tanggal 10 Juli 2024, E selaku pihak pertama janji akan selesaikan pembangunan 2 unit rumah dalam jangka waktu satu bulan, yakni sampai 10 Agustus 2024.

Selain itu, E pun berjanji bakal menyerahkan sertifikat kepemilikan pada Adrian tanggal 31 Desember 2024.

Namun, sampai batas waktu yang sebelumnya telah disepakati, pembangunan perumahan tak kunjung rampung. Bahkan sertifikat kepemilikan yang dijanjikan juga tak pernah diberikan kepada pembeli.

Baca Juga: Polres Pangandaran Ungkap 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana per Januari 2025

Tahap Awal Penyelidikan Dugaan Penipuan Perumahan di Pangandaran

AKP Idas Wardias, Kasat Reskrim Polres Pangandaran, mengatakan, sampai hari Kamis, 20 Maret 2025, pihaknya belum menerima laporan. “Sepertinya baru buat aduan kemarin,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Setelah adanya aduan tersebut, lanjut Idas, pasti mereka akan terima berkas laporannya.

“Setelah masuk ke meja saya, akan langsung membuat disposisi. Nanti unit mana yang menangani, berdasarkan aduan itu kita buat laporan informasi. Selanjutnya membuat surat perintah penyelidikan,” terangnya.

Kemudian setelah itu, pihaknya akan membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil  Penyelidikan (SP2HP) kepada yang melaporkan.

Lebih lanjut Idas mengatakan, laporan terkait masalah dugaan penggelapan atau penipuan perumahan tersebut tentu harus ditindaklanjuti.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan. Satreskrim Polres Pangandaran akan terus mengusut dugaan penipuan dan penggelapan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, saat mencoba menghubungi kepada yang bersangkutan dalam kasus dugaan penipuan perumahan melalui telepon dan pesan WA, namun hingga Jumat (21/3/2025) tidak ada respon. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

harapanrakyat.com,- Harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, anjlok dan sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram. Kondisi...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung antar dua Kecamatan di Dusun Sukamunjul, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ambles tergerus longsor, Minggu (20/4/2025). Akibatnya,...
Pemilik Taman Safari

Viral Pengakuan Eks Pemain Sirkus OCI Dieksploitasi, Siapa Pemilik Taman Safari?

harapanrakyat.com,- Taman Safari Indonesia kini menjadi sorotan publik usai viralnya dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Pertanyaan tentang...
eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...
Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Advan Soulmate, Laptop Terjangkau untuk Berbagai Kebutuhan

Banyak orang berpikir bahwa laptop terjangkau pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, tidak semua laptop murah mengecewakan. Beberapa merek lokal mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi...