harapanrakyat.com,- Sekitar seribu lebih petugas gabungan siap mengamankan semua tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Personel gabungan tersebut terdiri dari Polri termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah mengatakan, ada 1.200 petugas gabungan dalam pengamanan PSU Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya memastikan, pengamanan akan dilakukan dengan maksimal.
“Tujuannya, keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat bisa terjaga dengan baik,” katanya saat apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Harus Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Anggarannya Sudah Siap?
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas, saling menghargai dan menghormati dalam perbedaan pilihan. AKBP Haris menganggap bahwa masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sudah dewasa dalam pandangan politik sampai tercipta keamanan.
“Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tentu akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang dengan tetap menjaga keamanan, saling menghargai, dan menghormati satu sama lainnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, bahwa Bupati Tasikmalaya terpilih pada Pilkada 2024, Ade Sugianto didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pun harus diulang atau dilaksanakan PSU.
Baca Juga: Tak Ada Anggaran, Pemkab Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Keputusan tersebut dibacakan Hakim MK, Suhartoyo, pada sidang amar putusan sengketa Pilkada 2024 untuk Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/2/2025).
Selain itu juga, dalam satu amar putusannya, MK juga menegaskan bahwa Ade Sugianto tidak boleh ikut sebagai calon bupat di PSU Pilkada Tasikmalaya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)