Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarWali Kota Bandung Kaji Usulan  Gubernur Jawa Barat Soal Larangan Membawa HP...

Wali Kota Bandung Kaji Usulan  Gubernur Jawa Barat Soal Larangan Membawa HP ke Sekolah

harapanrakyat.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sedang mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat terkait larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD maupun SMP ke sekolah. Termasuk aturan terkait orang tua tidak menunggu di luar sekolah.

Baca Juga : Viral Siswa SD di Karawang Berlatih Renang di Meja dan Lantai, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Tegas

Wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut, bahwa larangan itu bertujuan untuk membangun karakter anak. Selain itu menghindarkan mereka dari kecanduan gadget. 

“Pak gubernur mengusulkan (larangan) agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan bersama dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Fungsi HP memang perlu untuk komunikasi. Namun di sisi lain, perangkat ini bisa menjadi sumber distraksi besar bagi anak-anak. “Kami mengajak semua pihak untuk membuka pikiran dan mengkaji usulan ini (larangan membawa HP ke sekolah) dengan bijak,” ujarnya.

Sebagai alternatif, sekolah-sekolah di Kota Bandung akan mendorong anak-anak untuk lebih banyak berinteraksi sosial. Selain itu, mengembangkan permainan tradisional di tengah anak-anak, seperti angklung.

Farhan Imbau Guru di Sekolah Beri Contoh, Gunakan HP Hanya di Ruang Pengajar

Selain itu, Farhan meminta agar guru di sekolah memberikan contoh bagi anak-anak dengan hanya memperbolehkan penggunaan HP di ruang guru.

Baca Juga : Perjuangan KH Anwar Musaddad, Tokoh Pendidikan Asal Garut dan Pencetus Berdirinya UIN

“Kita harus memberi contoh kepada anak-anak. Ini belum keputusan, baru wacana, dan masih akan kita bahas lebih lanjut,” katanya. 

Usulan lainnya adalah agar para orang tua cukup mengantar anak mereka ke sekolah tanpa menunggu di luar. Hal ini bertujuan untuk membangun kemandirian anak sejak dini.

“Pendidikan karakter itu penting. Kita harus menghitung manfaat dan mudaratnya dengan baik. Dua wacana ini (larangan bawa HP ke sekolah dan batas antar orang tua) adalah wacana penting. Hal ini dalam menjalankan pendidikan karena pendidikan kita harus berlandaskan pendidikan karakter,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...