harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial W (52) ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan. W yang mengaku sebagai anggota Kodim 0625 Pangandaran itu, diamankan di Blok Legokpari, Dusun Batukaras, RT 07/04, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, pada Sabtu (19/4/2025) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Safari Ramadhan di Pangandaran, Danrem 062/Tarumanagara: TNI Siap Bersinergi
Penangkapan pria yang dalam identitasnya mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, dilakukan oleh anggota Kodim 0625 beserta Polsek Cijulang.
Dandim 0625 Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga. Pria anggota TNI gadungan ini juga mengaku pindahan dari Kalimantan, dan tengah bertugas di Kodim sebagai intel.
Karena tidak nyaman dengan perilaku W yang memperlihatkan senjata tajam berupa sangkur, warga pun langsung melapor ke Kodim 0625 Pangandaran.
“Kemudian, anggota Koramil 2502 Cijulang dan anggota Unit Intel Kodim 0625 Pangandaran berkoordinasi dengan Polsek Cijulang, langsung menangkap W,” ungkapnya dalam keterangan Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Kodim 0625 Pangandaran Bersihkan Bantaran Sungai Cibojong, Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan
Setelah dibawa ke Polsek Cijulang dan dimintai keterangan, terungkap bahwa anggota TNI gadungan itu pernah bekerja di Kalimantan sebagai PNS. Selain itu, ternyata W memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Kita kembalikan ke keluarganya karena memang menderita gangguan jiwa. W pun diberi obat penenang oleh petugas kesehatan Puskesmas Cijulang,” ucapnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)