Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisCara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke...

Cara SMPN 4 Pamarican Ciamis Siasati SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah, Siapkan Angkutan Antar Jemput

harapanrakyat.com,- Dalam melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis, Jawa Barat, terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, pihak SMPN 4 Pamarican, yang ada di Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, bergerak cepat mencari solusi. Solusi tersebut untuk mengantar siswa ke sekolah maupun pulang.

Baca Juga: Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Untuk memperlancar transportasi sekolah, SMPN 4 Pamarican bekerja sama dengan orang tua siswa dan pihak ketiga jasa angkutan. Salah satu langkahnya mengumpulkan para orang tua murid dan melaksanakan musyawarah. Selain itu juga, memberikan pemahaman terkait adanya SE Bupati tersebut.

Kepala SMPN 4 Pamarican, Titi Hartini mengatakan, saat hari pertama masuk sekolah, pihaknya langsung menindaklanjuti SE larangan siswa bawa kendaraan. Bahkan langsung memberlakukannya saat itu juga.

“Kebetulan saat SE keluar masih dalam suasana libur sekolah (hari raya idulfitri),” katanya Jumat (25/4/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa awalnya memang ada pro dan kontra. Namun setelah memberikan penjelasan, para orang tua siswa akhirnya mengerti.

“Mereka pun lantas musyawarah untuk mencari solusi, agar anak-anak tetap bisa sekolah dengan lancar,” ungkapnya.

Musyawarah untuk Mencari Solusi Adanya SE Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Lanjutnya menambahkan, dari kesepakatan para orang tua siswa akhirnya ditemukan solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. Saat itu, pihaknya bergerak cepat menugaskan guru untuk melakukan kunjungan, dan berkoordinasi dengan para kepala desa. Hasil dari koordinasi tersebut, kepala desa merespons dengan baik.

Sementara untuk hasil musyawarah para ortu siswa, sepakat untuk menggunakan jasa angkutan pihak ke tiga. Kebetulan orang tua murid yang memiliki mobil, dan juga sepakat solal tarif atau ongkos untuk antar jemput.

“Pihak sekolah tidak ikut campur. Itu kesepakatan antara para orang tua siswa dengan pemilik kendaraan,” terangnya.

Adapun tarif antar jemputnya adalah Rp 5.000. menurutnya, ongkos sebesar itu lebih hemat daripada memakai motor yang pasti harus membeli bensin.

“Satu liter saja berapa? Alhamdulillah yang punya mobil juga bersedia dengan ongkos segitu,” jelas Titi.

“Tarif biaya atau ongkos mobil itu semuanya hasil kesepakatan antara ortu dengan pemilik mobil,” jelasnya menambahkan.

Saat ini, ada 4 mobil yang digunakan untuk antar jemput siswa. Satu unit angkutan pedesaan dan 3 unit mobil pick up. Dari 4 kendaraan tersebut, masing-masing sudah punya jadwal atau trayek. “Sehingga mereka tidak berebut muatan,” ucapnya.

Titi mengatakan, bahwa siswa SMPN 4 Pamarican terdiri dari beberapa wilayah. Termasuk wilayah Kecamatan Purwadadi, Banjarsari, dan Banjaranyar.

Baca Juga: Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

Sedangkan untuk 4 unit mobil tersebut, beroperasi antar jemput siswa yang rumahnya berada di wilayah Desa Sidaharaja, Kertahayu, Pamarican, dan serta wilayah Desa Bantardawa.

“Sementara untuk siswa yang rumahnya dekat, mereka menggunakan sepeda ontel,”  terang Titi.

Berdampak Positif

Menurutnya, dengan adanya SE Bupati terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, sangat berdampak positif. Terutama terhadap pengembangan serta keselamatan siswa atau meminimalisir kecelakaan.

Selain itu juga, ketepatan waktu masuk sekolah juga lebih tepat. Pasalnya, jika para siswa terlambat ke tempat penjemputan, maka sudah pasti akan ketinggalan oleh angkutan jemputan.

“Sehingga siswa lebih awal sudah bisa mempersiapkan dirinya. Begitu juga saat pulang, siswa sudah tidak ada yang keluyuran ke mana-mana, karena semuanya diantar oleh mobil,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pemilik angkutan, Agus Ilham mengatakan, bersedia menyiapkan kendaraan untuk antar jemput siswa ke sekolah, semata-mata tidak melihat keuntungan. Namun ada beberapa hal yang menjadikan pertimbangannya, seperti efisiensi.

Selain itu, berkat adanya SE larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, angkutan pedesaan miliknya yang sudah lama tidak beroperasi, kini bisa kembali jalan. Kemudian, niat membantu mempermudah akses menuju ke sekolah.

“Insya Allah saya siap untuk terus membantu selagi dibutuhkan,” katanya.

Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki melalui Kanit Intelkam Aiptu Khotim mengatakan, meski memakai kendaran bak terbuka ke sekolah, namun itu adalah solusi tepat. Hal tersebut mengingat ada beberapa daerah yang tidak dilalui oleh kendaraan umum.

“Sehingga solusi ini menjadi langkah awal untuk menunjang kelancaran siswa saat menuju dan pulang sekolah,” katanya.

Baca Juga: MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

Namun meski begitu, sebagai aparat kepolisian, pihaknya tetap mengingatkan bahwa kendaraan yang digunakan tetap harus laik operasi atau jalan. Selain itu juga, memperhatikan keselamatan penumpang (siswa). Selanjutnya sopir juga harus yang profesional serta memiliki SIM.

“Mudah-mudahan kedepannya sekolah bisa memiliki bus atau kendaraan sekolah untuk fasilitas antar jemput siswa,” harapnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...