Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita JabarCegah Peredaran, Pemkot Cimahi Tarik Marshmallow Terindikasi Mengandung Unsur Babi

Cegah Peredaran, Pemkot Cimahi Tarik Marshmallow Terindikasi Mengandung Unsur Babi

harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memerintahkan semua toko modern yang menjual sembilan produk marshmallow terindikasi mengandung unsur babi segera ditarik.

Baca Juga : Terkait Inpres Efisiensi, Pemkot Cimahi Pangkas Sejumlah Pos Anggaran Belanja

“Kami telah umumkan kepada toko modern agar segera menarik barang (marshmallow babi). Yang ada dalam daftar rilis jika ada di tokonya,” ujar Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Cimahi, Indra Bagjana, Jumat (24/4/2025).

Indra menyebut, 7 dari total 9 produk mengandung babi ini sudah mengantongi sertifikat halal. Sedangkan 2 produk lainnya tidak bersertifikat halal. Oleh karena itu, untuk 7 produk bersertifikat halal BPJPH akan memberikan sanksi tegas. Hal itu berupa penarikan produk dari peredaran sesuai PP 42/2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Pihaknya akan melakukan sidak dan mengecek langsung ke toko-toko modern untuk memastikan produk marshmallow mengandung babi tidak beredar di Cimahi.

Baca Juga : Wagub Jawa Barat Bongkar Pagar Usang di Pasar Antri Baru Cimahi, Ini Tujuannya!

“Pada dasarnya, pihak kami sudah memberitahukan dan meminta agar menarik produk-produk tersebut. Namun, untuk pastikan itu kami juga akan turun ke lapangan,” tuturnya.

Sementara, Corporate Communication Alfamart Bandung Raya, Elisa Refila mengungkapkan pihaknya sudah menerima informasi mengenai produk marshmallow mengandung babi tersebut. Kemudian sudah memerintahkan kepada semua Alfamart di Kota Cimahi dan Bandung Raya agar menarik produk tersebut. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...