Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarDipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/4/2025).

Tim pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dan Heribertus S Hartojo mengatakan, Lisa Mariana dilaporkan RK atas dugaan manipulasi data dengan dua pasal. Yakni, pasal 51 ayat (1), jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1 dan 2). Dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1/2024 tentang transaksi dan elektronik ITE.

Dengan pasal berlapis tersebut, mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana terancam hukuman 12 tahun penjara, atau denda paling besar sebanyak Rp 2 miliar.

Baca Juga: Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

Selanjutnya untuk pasal lain yaitu Pasal 27A yang pada intinya mengatur bahwa, barang siapa menyerang nama baik atau kehormatan orang lain dengan cara menuduh sesuatu hal supaya diketahui oleh publik/umum. Baik itu berupa informasi elektronik atau dokumen elektronik.

Mantan Model Majalah Dewasa, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara

Heribertus menjelaskan, untuk Pasal 27 ancamannya hukuman penjara selama 2 tahun. Apabila dua pasal itu masuk, maka Lisa Mariana terancam hukuman penjara hingga 14 tahun.

Tim hukum Ridwan Kamil lainnya, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua. Boleh berpendapat, boleh berbicara apapun, tetapi ada koridornya, ada rules-nya.

“Jangan sampai kita menimbulkan kegaduhan, kebencian apalagi fitnah untuk menyerang kehormatan seseorang yang nantinya saling menghujat,” katanya.

Untuk meredam kegaduhan, lanjut Muslim, kliennya menempuh jalur hukum melaporkan LM kepada pihak kepolisian.

Ia pun menjelaskan, Ridwan Kamil tidak bermaksud menjebloskan mantan model majalah dewasa tersebut ke penjara. Namun sebagai efek jera supaya tidak sembarang bicara ke publik.

Baca Juga: Pertemuan Pertama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Hotel Palembang Bikin Heboh, Ini Pengakuannya

“Klien kami sepakat meredamnya. Sebagai warga negara yang baik, sehingga akhirnya ia melakukan upaya hukum,” terang Muslim.

Sebelumnya, Lisa Mariana menggelar konferensi pers bersama awak media. Saat itulah ia blak-blakan berbicara mengenai hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Mantan model majalah dewasa, Lia Mariana bicara awal perkenalannya dengan RK pada bulan Mei 2021, kemudian kirim VCS (video call sex), menginap di salah satu hotel di Palembang, hingga akhirnya ia hamil. (Eva/R3/HR-Online)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...