Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/4/2025).
Tim pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dan Heribertus S Hartojo mengatakan, Lisa Mariana dilaporkan RK atas dugaan manipulasi data dengan dua pasal. Yakni, pasal 51 ayat (1), jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1 dan 2). Dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1/2024 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Dengan pasal berlapis tersebut, mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana terancam hukuman 12 tahun penjara, atau denda paling besar sebanyak Rp 2 miliar.
Baca Juga: Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana
Selanjutnya untuk pasal lain yaitu Pasal 27A yang pada intinya mengatur bahwa, barang siapa menyerang nama baik atau kehormatan orang lain dengan cara menuduh sesuatu hal supaya diketahui oleh publik/umum. Baik itu berupa informasi elektronik atau dokumen elektronik.
Mantan Model Majalah Dewasa, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara
Heribertus menjelaskan, untuk Pasal 27 ancamannya hukuman penjara selama 2 tahun. Apabila dua pasal itu masuk, maka Lisa Mariana terancam hukuman penjara hingga 14 tahun.
Tim hukum Ridwan Kamil lainnya, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua. Boleh berpendapat, boleh berbicara apapun, tetapi ada koridornya, ada rules-nya.
“Jangan sampai kita menimbulkan kegaduhan, kebencian apalagi fitnah untuk menyerang kehormatan seseorang yang nantinya saling menghujat,” katanya.
Untuk meredam kegaduhan, lanjut Muslim, kliennya menempuh jalur hukum melaporkan LM kepada pihak kepolisian.
Ia pun menjelaskan, Ridwan Kamil tidak bermaksud menjebloskan mantan model majalah dewasa tersebut ke penjara. Namun sebagai efek jera supaya tidak sembarang bicara ke publik.
Baca Juga: Pertemuan Pertama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Hotel Palembang Bikin Heboh, Ini Pengakuannya
“Klien kami sepakat meredamnya. Sebagai warga negara yang baik, sehingga akhirnya ia melakukan upaya hukum,” terang Muslim.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggelar konferensi pers bersama awak media. Saat itulah ia blak-blakan berbicara mengenai hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Mantan model majalah dewasa, Lia Mariana bicara awal perkenalannya dengan RK pada bulan Mei 2021, kemudian kirim VCS (video call sex), menginap di salah satu hotel di Palembang, hingga akhirnya ia hamil. (Eva/R3/HR-Online)