Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam...

DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam Operasional Pasar Modern Dibatasi

harapanrakyat.com,- Rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Dalam tersebut juga menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya, Selasa (29/4/25). 

Dengan adanya penetapan Raperda ini, nantinya pemerintah akan membatasi jam operasional pasar modern. Hal itu agar persaingan semakin sehat, terutama dengan pasar tradisional.

Raperda Penataan Toko Swalayan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar Yani Subekti Permana mengatakan, Raperda tersebut sangat perlu untuk mengatur keberadaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Hal ini karena pusat perbelanjaan dan toko swalayan sekarang ini semakin tumbuh pesat.

Tujuannya, kata Yani, agar eksistensi pasar rakyat tidak terancam. Sementara keberadaan pusat perbelanjaan modern dan pasar rakyat bisa bersaing secara sehat. Bukan saling mematikan dan menghancurkan. 

Yani menyebut, penetapan Raperda ini merupakan perubahan atas Perda No 5 tahun 2014. Perda tersebut tentang pengelolaan, penataan, dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Dalam regulasi ini mensinergikan keberadaan pasar tradisional dan pasar modern. Tujuannya agar bisa bersaing secara sehat dan eksistensi pasar rakyat tidak terancam,” kata Yani Subekti.

Lanjutnya menjelaskan, dalam raperda ini juga mengatur tentang ketentuan atau batasan jam operasional bagi supermarket, hypermarket dan department store.

Ia menjelaskan, untuk jam operasional dari Senin hingga Jumat batasannya mulai buka pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB. Sementara di hari Sabtu-Minggu, operasionalnya mulai pukul 10.00 WIB-23.00 WIB. 

Ketentuan jam operasional tersebut, sambungnya, mengecualikan minimarket yang lokasinya berada dekat dengan kawasan strategis, seperti minimarket yang berlokasi pada sistem jaringan kolektor. 

Kemudian, minimarket juga harus berjarak kurang dari 100 meter dari rumah sakit, Puskesmas rawat inap, SPBU, terminal, alun-alun, tempat peristirahatan kendaraan umum, hotel dan tempat wisata.

“Minimarket dengan ketentuan di atas dapat menerapkan jam operasional selama 24 jam setiap hari,” imbuhnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam menetapkan lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah atau RTRW. Juga harus mengacu pada RTDR di wilayah Kota Banjar.

“Dengan penetapan Perda ini menjadi payung hukum UMKM. Hal ini memungkinkan UMKM untuk bermitra dengan pusat Perbelanjaan dan toko swalayan melalui kemitraan dan kerjasama,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem angin kencang menerjang dua Dusun di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Akibatnya angin kencang itu, belasan...
Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah administrasi dalam Islam menjadi bagian penting dalam peradaban umat yang patut dikenang. Sejak awal sebagaimana tertera dalam catatan sejarah Islam, umat Islam sudah...
Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Hingga saat ini, klakson telolet buat motor masih menjadi modifikasi populer bagi pengendara. Selain unik, penggunaan klakson motor ini juga menjadi identitas menarik bagi...
Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A resmi rilis pada Februari 2025 kemarin. Rilisnya HP Umidigi ini sontak saja langsung mencuri perhatian pecinta gadget berkat kombinasi harga terjangkau...
Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...