harapanrakyat.com,- Carut marutnya lahan parkir tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus segera mendapatkan penataan yang baik oleh Dinas Perhubungan Ciamis (Dishub). Sebab jika dibiarkan, tentunya hal itu akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Baca Juga: Terkait Kebocoran PAD Sektor Parkir, Ini Kata Dishub Ciamis
Wakil Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Erik Kridasetia mengatakan, parkir tepi jalan di wilayah perkotaan Ciamis jauh dari kata baik. Sebab menurutnya, titik-titiknya saat ini tidak jelas, mana saja lokasi yang potensial jadi lahan parkir.
“Banyak lokasi yang sering jadi tempat parkir, namun tidak optimal pendapatannya. Padahal sering banyak kendaraan yang terparkir, salah satu contoh di pusat pertokoan dekat dengan alun-alun,” katanya Jumat (25/4/2025).
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar Dishub Ciamis harus bisa memastikan titik parkir tepi jalan umum yang retribusi ditarik oleh petugas parkir resmi. Sehingga untuk memastikan hal itu, maka Dishub harus turun langsung ke lapangan.
“Tujuannya untuk memastikan dengan melakukan uji petik kepada para juru parkir di bawah naungan UPTD Parkir,” sarannya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada Dishub untuk segera memperbaiki sistem bagi hasil yang jelas dengan juru parkir. Hal itu untuk menghindari kebocoran PAD parkir sesuai dengan titik lokasi.
“Sekarang lokasi taman alun-alun sudah tidak bisa parkir di tepi jalan umum, dan lokasinya pindah ke bangun Food Court. Artinya, ada pergeseran lokasi dengan menempatkan juru parkir di kawasan taman, dan itu harus bisa tertata dengan baik,” katanya.
Erik juga menyarankan kepada Dishub, agar target PAD parkir harus bisa terlampaui dengan baik, bahkan ada peningkatan. Oleh karena itu, untuk meningkatkannya adalah dengan mengatasi kebocoran PAD.
Selain itu, lokasi pasar bisa dibuatkan layaknya parkir di Food Court yang seratus persennya dikelola oleh UPTD Parkir.
“Sebab itu terbukti dengan keberadaan parkir Food Court yang sangat signifikan pendapatnya sebagai lokasi parkir khusus,” pungkasnya. (ES/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)