Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita JabarIni Tampang Ayah Kandung dan Paman yang Setubuhi Anak di Garut

Ini Tampang Ayah Kandung dan Paman yang Setubuhi Anak di Garut

harapanrakyat.com,- Ayah kandung dan paman pelaku cabul dan persetubuhan terhadap anak usia 5 tahun di Garut, Jawa Barat, diganjar tuntutan berat. Kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dan denda Rp 5 miliar. Karena pelaku merupakan orang dekat korban.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, akhirnya menampilkan dua orang pelaku pencabulan tersebut.

Pelaku berinisial YM (ayah kandung korban), dan YMU (paman korban), ditetapkan tersangka sejak Kamis (10/4/2025) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Baca Juga: Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

Kedua pelaku itu bahkan berulang kali melakukan cabul serta persetubuhan dengan rentan 4 bulan terakhir sejak sang nenek korban meninggal dunia.

Polisi menyebut bahwa korban tinggal bersama kakek, ayah kandung, dan pamannya, karena ibu dan ayahnya telah bercerai.

“Hasil keterangan sementara, perbuatan itu dilakukan awal sejak nenek korban meninggal 4 bulan lalu. Kemudian berulang hingga tanggal 8 April 2025 kemarin,” jelas AKP. Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, Jumat (11/4/2025).

Joko juga menjelaskan, selain cabul, kedua pelaku itu juga melakukan persetubuhan. Sesuai hasil keterangan korban yang konsisten, bahwa perbuatan itu dilakukan terpisah antara ayah kandung dan pamannya.

Baca Juga: Anak di Garut Adukan Dugaan Perbuatan Tak Senonoh 3 Anggota Keluarga ke Tetangga, Polisi Turun Tangan

“Jadi tidak secara digilir, perbuatanya dilakukan masing-masing berbeda waktu,” tambahnya.

Atas perbuatan keji yang para pelaku lakukan, polisi mengganjar kedua pelaku dengan UU Perlindungan Anak. Ancamannya cukup berat, yaitu 15 tahun penjara, tambah sepertiga serta denda Rp 5 miliar.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kakek korban. Karena perbuatan tersebut dilakukan di rumah sang kakek. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

harapanrakyat.com,- Puluhan gram emas raib digasak kawanan pencuri di rumah milik warga Dusun Cibeureum, RT 01 RW 01, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar,...
Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...