Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai...

Kapolsek Pagerageung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya Usai Dituduh Terima Uang

harapanrakyat.com,- Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, melaporkan oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ke polisi, Senin (28/4/2025). Pelaporan tersebut, atas tuduhan pencemaran nama baik, usai AKP Asep mendapat tuduhan menerima uang dari salah seorang kepala dusun di Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

Saat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Tasikmalaya, AKP Asep Saepulloh mendapat pendampingan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta perwakilan masyarakat di Dusun Cipacinghilir Desa Cipacing. Mereka bersaksi bahwa Kapolsek Pagerageung tidak menerima uang tersebut. 

Namun begitu, Kapolsek Pagerageung AKP Asep Saepulloh mengaku kedatangannya ke Mako Polres Tasikmalaya hanya untuk bersilaturahmi.

“Iya saya mau silaturahmi saja,” singkat Asep, kepada wartawan saat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (28/4/2025).

Awal Mula Kapolsek Pagerageung Laporkan Oknum Ketua Ormas di Tasikmalaya

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Pagerageung, Asep Diana, mengungkapkan alasan kapolsek melaporkan oknum ketua ormas ke polisi. Jadi, kata dia, berawal pada Jumat, 25 Maret 2025 lalu, dimana oknum ormas tersebut menyebut nama Kapolsek Pagerageung saat berorasi unjuk rasa di Alun-alun, Singaparna, tepatnya di depan Gedung Dakwah Islam (GDI), Singaparna. 

Oknum pimpinan ormas saat unjuk rasa menyampaikan, bahwa Kapolsek Pagerageung dzolim. Dia menuding kapolsek meminta uang kepada kepala dusun di Desa Cipacing yang tertangkap oleh warga, melakukan perbuatan tidak terpuji di rumah seorang perempuan yang sudah bersuami.

Namun menurutnya, Kapolsek Pagerageung sudah melakukan penindakan sesuai dengan prosedur hukum. Bahwa kepala dusun berinisial I, sudah melanggar kode etik dan melanggar norma.

“Sebab pria berinisial I ini dengan tanpa ada hubungan pernikahan, datang ke rumah seorang perempuan yang sudah bersuami. Kemudian I terciduk oleh masyarakat dan kepolisian,” ungkapnya.

Asep kembali menegaskan tidak ada kejadian meminta uang kepada oknum kepala dusun tersebut. Sehingga, sesuai fakta yang ada bahwa tuduhan itu sudah jelas-jelas fitnah. Atas dasar itulah Kapolsek yang didukung oleh warga melaporkan oknum ketua ormas tersebut ke Mapolres Tasikmalaya.

“Saya membenarkan bahwa tindakan kepala desa, Muspika dan polsek di kecamatan Pagerageung sudah sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Asep juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas.

“Yang jelas, Polsek Pagerageung tidak benar menerima uang seperti yang diisukan oleh oknum ketua ormas saat demo,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...