Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita BanjarKata Wali Kota Banjar Program Kartu Berdaya untuk Semua Masyarakat, Begini Ketentuannya!

Kata Wali Kota Banjar Program Kartu Berdaya untuk Semua Masyarakat, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa Program Kartu Berdaya merupakan program pemerintah kota untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Pemanfaatan program tersebut meliputi bidang sosial, ekonomi dan pendidikan, dengan target sasaran warga masyarakat yang masuk kategori miskin atau pra sejahtera.

Baca Juga: Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

Adapun jumlah warga miskin di Kota Banjar berdasarkan data BPS yaitu sebanyak 11.600 orang atau sekitar 4000 KK (kepala keluarga).

Dari jumlah tersebut sebagian sudah tercover program bantuan PKH, provinsi dan Baznas. Selebihnya yang belum tercover akan dibantu dengan Program Kartu Berdaya.

“Program berdaya ini program Pemkot Banjar untuk masyarakat. Bukan program walikota,” kata Sudarsono kepada wartawan, Senin (20/4/2025).

Lanjutnya menjelaskan, program berdaya mencakup 8 item program untuk masyarakat yang terbagi dalam sektor ekonomi, bantuan sosial. Serta sektor pendidikan, seperti bantuan beasiswa.

Beberapa program berdaya itu di antaranya bantuan beasiswa bagi calon mahasiswa berprestasi, seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP, bantuan modal usaha bagi usaha mikro.

Kemudian, bantuan sosial untuk anak yatim, jompo, kaum dhuafa dan warga yang masuk kategori miskin ekstrem. Untuk pendistribusian Program Kartu Berdaya melalui instansi terkait.

“Untuk warga yang telah mendapatkan bantuan PKH, UMKM Baznas, dan bantuan lainnya dari pemerintah pusat, provinsi atau daerah, tidak dapat mendapatkan bantuan dari Program Kartu Berdaya,” terang Sudarsono.

Baca Juga: Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk proses verifikasinya hanya dengan menyerahkan kartu keluarga ke desa/kelurahan. Warga tinggal mengisi program bantuan yang mereka butuhkan.

“Mekanisme proses verifikasinya hanya dengan kartu keluarga. Kartu keluarga tersebut di belakangnya ditulis bantuan yang diinginkan minimal 3 bantuan, dan maksimal 5 bantuan,” kata Sudarsono.

“Setelah itu nanti akan dilakukan sinkronisasi. Adapun untuk realisasi menunggu pembahasan APBD selesai,” ujarnya menambahkan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear Motor Metal, Performa Lebih Stabil dan Tahan Aus

Gear motor adalah salah satu komponen penting dalam sistem penggerak sepeda motor. Tanpa adanya gear motor, tenaga dari mesin tidak dapat disalurkan secara efektif...
Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa Terhindar dari Istidraj, Kenikmatan yang Ternyata Ujian

Doa terhindar dari istidraj sangat penting untuk umat muslim amalkan. Pasalnya, banyak orang merasa hidupnya makin lancar meski ibadah semakin jarang dilakukan. Rezeki deras,...
Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Intip Spesifikasi Huawei Nova Y72S 4G, Smartphone Kelas Menengah dengan Harga Terjangkau

Huawei resmi menghadirkan smartphone terbaru yaitu Huawei Nova Y72S 4G. Ponsel tersebut tergolong kelas menengah dengan spesifikasi sederhana namun tetap fungsional. Tentunya, perangkat milik...
Siti Badriah Melahirkan Anak Kedua, Pilih Rahasiakan Namanya

Siti Badriah Melahirkan Anak Kedua, Pilih Rahasiakan Namanya

Siti Badriah melahirkan anak kedua pada 15 Mei 2025. Pedangdut tersebut kini semakin lengkap dengan kehadiran putri kedua dalam keluarganya. Meskipun Siti Badriah dan...
Calon Jamaah

Satu Orang Calon Jamaah Haji asal Kota Banjar Dipastikan Tidak Ikut Berangkat ke Tanah Suci

harapanrakyat.com,- Satu orang calon jamaah haji asal Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan tidak ikut berangkat dalam kloter 32 JKS karena sakit, dan terindikasi mengalami...
Kursi Pimpinan BAZNAS

18 Pelamar Bakal Berebut Kursi Pimpinan Baznas Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 telah memasuki batas akhir, yaitu 14 Mei...