Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita PangandaranKegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

harapanrakyat.com,- Aparat gabungan membubarkan kegiatan adu bagong yang berlangsung di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pangandaran, Rusnandar mengungkapkan, kegiatan adu bagong atau yang sering disebut dugong, termasuk ilegal karena jelas-jelas tidak mengantongi izin penyelenggaraan.

“Sekarang masih lidik. Kegiatan sudah dibubarkan, panitianya juga kabur,” ungkapnya Minggu (6/4/2025).

Baca Juga: Cegah Covid-19, Adu Bagong di Pangandaran Dibubarkan Aparat

Ia menjelaskan, bahwa penyelenggara adu bagong ini berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 13/2015 tentang penyelenggaraan hiburan. Kemudian bisa juga dikenakan pasal 302 KUHP, tentang penganiayaan terhadap hewan.

“Pasal yang dikenakan nantinya, tergantung hasil penyelidikan,” jelasnya.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan susunan kepanitiaan kegiatan adu bagong tersebut. Sedangkan yang dimintai keterangan baru yang menarik karcis saja.

Lanjutnya mengatakan, bahwa tiket masuk ke arena bisa mencapai Rp 65 ribu. Sedangkan tiket naik panggung Rp 24 ribu, dan juga parkir Rp 10 ribu.

Kemudian biaya pendaftaran kelas satu Rp 1 juta, kelas dua Rp 3 Juta dan kelas tiga Rp 5 juta. Sementara kisaran peserta mencapai 83 orang.

“Kegiatan ini pendapatannya bisa mencapai Rp 500 juta lebih, besar sekali omsetnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, bahwa kegiatan adu bagong tersebut adalah ilegal. Sehingga, pihaknya melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang tidak memiliki izin dari lingkungan setempat maupun tingkat Polres Pangandaran.

“Sebenarnya sudah kami sampaikan jauh-jauh hari kepada panitia, agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” katanya.

Mujianto menuturkan, meski panitia sudah diberi tahu, namun tetap bandel. Bahkan panitia mensosialisasikan, seolah-olah kegiatan adu bagong sudah mendapat izin dari pemerintah setempat maupun pihak kepolisian.

“Kemarin pun kami sudah mengingatkan secara tegas untuk tidak dilaksanakan. Namun sampai sekarang pada kenyataannya masih tetap melaksanakan,” ucapnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Sejumlah fakta menarik tercatat kala Persib Bandung meraih kemenangan atas Bali United dengan skor 2-1. Laga pekan ke-29 Liga 1 tersebut, tersaji pada Jumat...
Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim Dukung Apa Saja yang Pemkot Programkan

Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim: Siap Dukung Program Pemkot

harapanrakyat.com,- KH Muin Abdurrohim terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 secara aklamasi. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda...
Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Pamarican-Banjar tepatnya di Gunung Putri, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sempat tertutup akibat pohon tumbang. Perisitwa itu terjadi...
Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Pangandaran, Ternyata Pria Penderita Gangguan Jiwa

Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Pangandaran, Ternyata Pria Penderita Gangguan Jiwa

harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial W (52) ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan. W yang mengaku sebagai anggota...
Ratusan Anggota Polres Garut Digeser ke Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya

Ratusan Anggota Polres Garut Digeser ke Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ratusan aparat kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat, diperbantukan untuk mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya. Polres Garut menyebut, bahwa pergeseran anggota...
PSU Pilkada Tasikmalaya, Cecep-Asep Klaim Unggul Versi Hitung Cepat Internal

PSU Pilkada Tasikmalaya, Cecep-Asep Klaim Unggul Versi Hitung Cepat Internal

harapanrakyat.com,- Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi, pasangan calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 02 klaim unggul suaranya di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...