Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas...

Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas. Ia juga menjadi tersangka kasus tunjangan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.

Kepala Kejari Sri Hariyanto memastikan akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya tersangka lain dalam dugaan perkara tersebut. 

Ia mengatakan, proses penyidikan dugaan perkara korupsi tunjangan rumah dinas dan dan tunjangan transportasi ini masih tetap berjalan.

Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Apalagi jika nantinya terdapat dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang sah. 

Tetapi, untuk sekarang ini baru ada satu tersangka dan proses masih berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara tersebut.

“Saat ini satu tersangka dan proses masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka yang lain,” kata Sri kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri Banjar, Senin (21/4/2025).

Kemudian, penetapan tersangka korupsi DRK tersebut lantaran melakukan kesewenang-wenangan dalam jabatannya selaku Ketua DPRD Kota Banjar.

Hal itu, sambungnya, tersangka lakukan dalam proses usulan kenaikan besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar. Akibatnya, negara pun mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 miliar lebih.

Sementara itu, jumlah kerugian tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2021 yang mana kenaikan tunjangan tersebut pada tahun 2020 terjadi sebanyak 2 kali. Padahal, di tahun 2020 dan 2021 saat itu sedang adanya wabah Covid-19. 

“Saksi hampir 64 orang yang kita periksa dengan dokumen penyitaan 200 lebih. Kerugian negara setelah kita lakukan pemeriksaan mencapai Rp 3.523.950.000,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, atas perkara tersebut tersangka DRK melanggar pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sementara ancaman pidananya berupa penjara paling singkat 4 tahun serta paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Truk boks pengangkut cat terbalik di Tasikmalaya

Truk Boks Pengangkut Cat Tabrak Pembatas hingga Terbalik di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Truk boks pengangkut cat terbalik setelah menabrak trotoar pembatas di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025). Beruntung, pengemudi truk boks bernama...
Sambangi Kantor BPBD Kota Banjar, Wali Kota Prihatin Kondisi Armada Pemadam Kebakaran

Sambangi Kantor BPBD Kota Banjar, Wali Kota Prihatin Kondisi Armada Pemadam Kebakaran

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono melakukan kunjungan pengecekan kelengkapan peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Rabu (30/4/2025). Usai pengecekan peralatan, Sudarsono...
APBD Pangandaran Defisit Rp364 M, Apa Langkah Bupati Citra.

APBD Pangandaran Defisit Rp364 M, Apa Langkah Bupati Citra?

harapanrakyat.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat defisit hingga Rp364 miliar. Hal ini membuat Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami putar...
Nilai Pasar Pemain Timnas

Nilai Pasar Pemain Timnas Indonesia Ini Paling Besar, Tertinggi Rp 128 Miliar

Nilai pasar pemain Timnas Indonesia ternyata cukup tinggi, mengingat saat ini Timnas juga diisi oleh pemain diaspora yang berbakat. Situs Transfermarkt memberikan gambaran berapa...
Terkait Program Wajib Militer untuk Penanganan Kenakalan Remaja, Wali Kota Banjar Masih Menunggu Regulasinya

Penanganan Kenakalan Remaja dengan Program Wajib Militer, Wali Kota Banjar: Masih Menunggu Regulasinya

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi program wajib militer yang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usulkan untuk penanganan kenakalan remaja. Hal tersebut Sudarsono...
Pemuda tanggung asal Garut nyaris diamuk massa

Niat Garong Toko Saudara, Pemuda Tanggung Asal Garut Nyaris Diamuk Warga

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda tanggung asal Garut, Jawa Barat, nyaris jadi korban amuk massa setelah kepergok hendak menggarong toko milik saudaranya. Saat diamankan, pelaku tengah...