Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Sindangkasih

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Polda Jabar, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan dan merusak, atau pelemparan batu ke mobil warga.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Polres Ciamis dalam kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025).

Adapun dua pelaku tersebut yakni AIM (18) dan DA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, motif pelaku yaitu melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan, dan dugaan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan. Serta merusak dengan cara melempar 1 buah batu ke arah kaca mobil korban.

“Kemudian kaca mobil itu pecah, lalu batu tersebut menembus kaca depan mobil dan mengenai leher bagian kanan korban,” terangnya.

Lebih lanjut Akmal menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sindangkasih. Tepatnya di Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, tanggal 18 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Untuk korban yaitu Icang Hisam Nasir. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian leher sebelah kanan,” jelasnya.

Kronologi Tindak Pidana Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Ciamis

Kronologi kejadiannya, lanjut Akmal, awalnya korban berpapasan dengan sepeda motor yang berboncengan. Saat papasan, korban dilempar batu dari arah depan dan mengenai kaca mobil bagian sopir.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka kena pecahan kaca bagian lehernya,” katanya.

Atas adanya laporan tersebut, Polres Ciamis langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Serta mengecek kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan alat bukti cukup, kemudian dua orang pelaku pelemparan batu itu berhasil kita amankan, dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Akmal.

Atas perbuatanya, kedua pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Atau Pasal 406 KUHPidana dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

Akmal menyebut, kasus ini cukup menarik perhatian publik karena ada isu geng motor. Isu ini tentu sangat meresahkan, Polres Ciamis dalam berbagai kesempatan telah berupaya pencegahan.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah-langkah preventif dalam melakukan pembinaan terhadap klub motor.

“Tapi ada saja kejadian-kejadian seperti ini, sehingga menjadi perhatian kami untuk tetap menjaga Kamtibmas. Hal itu agar masyarakat merasa nyaman pada saat di jalan,” pungkasnya. (Ferry/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...