harapanrakyat.com,- Pemkab Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merespons soal dugaan pencemaran udara dari kandang ayam di Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kepala DLHK Pangandaran Dedi Surachman menegaskan akan segera menindaklanjutinya, Senin (21/4/2025).
Diketahui, lokasi kandang ayam tersebut berada di Dusun Cobango, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Namun diduga terjadi pencemaran udara hingga ke wilayah Desa Purwadadi, KabupatenCiamis.
“Saya sudah menghubungi pihak desa, untuk membahas soal masalah pencemaran udara tersebut. Rencanannya akan rapat di tingkat kecamatan katanya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selain ke pihak desa, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pangandaran. Instansi tersebut yang menjadi leading sektor di bidang peternakan.
“Permasalahan tersebut memang harus ditindak lanjuti, karena berkaitan dengan warga di kabupaten lain,” ucapnya.
Baca Juga: Terkait Keluhan Warga Purwasari Soal Pencemaran Udara, Ini Langkah DPRKPLH Ciamis
Dedi mengatakan permasalahan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan, tidak langsung ke dinas.
“Ya ada tahapanya, kalau diperlukan kita bisa diundang kesana, dulu yang permasalahan di Cimerak juga gitu. Kita bersama Muspika berkumpul dan dipanggil si pengusahanya,” ujarnya.
Dedi mengatakan, dugaan pencemaran udara di wilayah Banjarsari itu harus disikapi secara proaktif. Mengumpulkan data-data dan kronologisnya, kemudian diselesaikan dengan membuat sebuah komitmen. (Jujang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)