Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita BanjarRp 3,5 Miliar Dinikmati Berjamaah, Kejari Minta Anggota DPRD Kota Banjar Kembalikan...

Rp 3,5 Miliar Dinikmati Berjamaah, Kejari Minta Anggota DPRD Kota Banjar Kembalikan Uang Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, meminta kepada anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 yang turut menikmati uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi, untuk mengembalikan anggaran tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Sri Haryanto menyebutkan, kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar lebih dalam perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021, tidak hanya dinikmati oleh tersangka DRK.

Kerugian negara dalam perkara tersebut setelah dilakukan penghitungan oleh pihak Aparatur Pengawas Intern Pemerintah atau APIP yaitu sebesar Rp 3.523.950.000.

Baca Juga: Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan

Anggota DPRD Kota Banjar 2017-2021 Harus Kembalikan Uang Tunjangan Rumdin

Dari hasil perhitungan, pihaknya juga telah mengetahui besaran tunjangan yang diterima oleh masing-masing anggota DPRD Kota Banjar yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh APIP, itu ketemu angka kerugian global sebesar Rp 3,5 miliar lebih. Untuk si A menikmati berapa, si B berapa, itu juga sudah ada hasilnya,” kata Sri Haryanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Ia mengingatkan kepada anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 yang turut menikmati uang tunjangan rumdin dan tunjangan transportasi, untuk mengembalikan uang tersebut.

Besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang harus dikembalikan oleh anggota DPRD Kota Banjar berbeda-beda, sesuai dengan jabatannya. Baik itu ketua, wakil ketua maupun anggota.

“Besaran uang tunjangan rumdin yang harus dikembalikan setiap anggota itu ya berbeda-beda. Ketua beda, wakil ketua beda, anggota juga beda,” katanya.

Adapun untuk teknis pengembalian akan ditindaklanjuti oleh penyidik, dan akan kembali melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. Karena proses hukum dalam perkara ini masih berjalan.

Baca Juga: Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD

Ada Tersangka Lain

Terkait adanya pihak-pihak lain yang kemungkinan menjadi tersangka dalam perkara tersebut, Sri Harianto mengatakan, saat ini proses hukum masih terus berjalan.

Namun, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi tunjangan rumdin pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar.

“Sementara ini dari hasil pemeriksaan yang berjalan baru satu orang tersangka. Nanti ada satu orang lagi, sekarang proses penyidikan masih berjalan,” kata Sri Haryanto. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...