Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita PangandaranSoal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pertanyakan target PAD parkir yang tidak tercapai pada tahun 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, retribusi parkir di tahun 2024 dari target  sebesar Rp2,794 miliar, hanya tercapai Rp977,176 juta atau 42,33% saja.

Baca Juga: Minimalisir Parkir Ganda dan Pungli di Pantai Pangandaran, Begini Langkah Pemerintah

Anggota DPRD Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, bahwa soal target yang tidak tercapai, diakibatkan masa transisi pengelolaan parkir. Tadinya swakelola oleh Pemkab Pangandaran, lalu diserahkan ke pihak ketiga.

“Pihak ketiganya mulai mengelola parkir itu pada bulan Mei, sehingga Januari sampai April masih swakelola. Pemasukan ada sampai Maret, tapi bulan April Rp 0,” katanya Sabtu (19/4/2025).

Padahal, sambung Iwan, pada bulan April merupakan momentum untuk meraup pendapatan yang banyak, yakni perayaan idul fitri.

Menurut Iwan, seharusnya sumber pendapatan yang berpotensi besar seperti parkir ini, pengelolaannya secara swakelola oleh Pemkab Pangandaran.

“Caranya bagaimana? Ya itu harus kita bicarakan bersama. Kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniy Fahmi Basyah mengatakan, target bruto PAD parkir di tahun 2024 itu Rp 2,7 miliar. Sementara target neto masuk ke Pemkab Pangandaran Rp 1,6 miliar.

“Jadi masalahnya memang dibagi hasil, yang 60-40 dengan pihak ketiga. Jadi besaran pendapatan yang masuk ke Pemda itu Rp 977 juta,” katanya.

Baca Juga: Pihak Ketiga akan Kelola Retribusi Parkir di Obyek Wisata Pangandaran, Ini Penjelasan Dishub

Adapun langkah-langkah strategis kedepan, pihaknya akan melakukan inventarisasi potensi masalah sebagai kendala lost (kehilangan atau kebocoran PAD). Kemudian, melakukan imbauan secara tertulis pihak vendor, untuk melengkapi dan meningkatkan kualitas layanan parkir.

“Selain itu juga memberlakukan penarikan retribusi parkir, dengan menggunakan sistem non tunai di pintu masuk objek wisata,” pungkasnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...