Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSoal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal itu jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno Paslon Bupati, yang meraih suara terbanyak paslon Cecep-Acep. Karena itu, pihaknya tinggal menunggu satu tahapan lagi, yakni penetapan paslon.

“Jika tidak ada gugatan ke MK, maka kita tinggal menunggu surat dari MK untuk penetapannya. Adapun waktunya 3 hari kerja setelah setelah rapat pleno,” terangnya, Kamis (24/4/25). 

Sementara jika ada gugatan ke MK, pihaknya pun tetap menunggu penetapan dari MK berupa salinan penetapan dismissal. Jika itu sudah KPU terima, maka kemudian baru bisa melakukan penetapan. 

“Jadi untuk tanggalnya kita belum bisa pastikan kapannya. Soalnya ini berhubungan dengan lembaga lain, yakni Mahkamah Konstitusi. Sehingga, ada gugatan atau tidak, kita belum bisa memastikan,” imbuhnya.

Kemudian, sambung Ami, berkaitan dengan saksi dari paslon nomor 1 dan 3 yang tidak mau tanda tangan saat rapat pleno, tidak masalah dan tetap sah untuk proses plenonya. 

“Sebagaimana aturan, misalnya jika ada yang tidak bersedia untuk tanda tangan, dan hanya ditandatangani oleh saksi yang hadir, itu tidak menjadi masalah dan tetap sah,” katanya. (Apip/R6/HR-Online)

Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...
Jalan Baru Lanud Wiriadinata

Warga Halau Aksi Ugal-ugalan Diduga Geng Motor di Jalan Baru Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga geram dengan ulah aksi ugal-ugalan diduga geng motor di Jalan Baru Lanud Wiriadinata, tepatnya di Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota...