Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita PangandaranTiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan Wilhelmina menjadi cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng mengatakan, penetapan itu dikeluarkan pada Desember 2024.

Baca Juga: Kisah Terowongan Wilhelmina di Kalipucang Pangandaran

“Sekarang rencananya mau dipasang papan informasi di ketiga terowongan tersebut, bahwa itu sudah ditetapkan menjadi cagar budaya,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Tiga terowongan kereta api itu memiliki nilai sejarah yang tinggi, sehingga memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai cagar budaya.

Lokasi tiga terowongan tersebut berada di wilayah Kecamatan Kalipucang. Untuk Terowongan Juliana dan Hendrik lokasinya di Desa Pamotan, sedangkan Terowongan Wilhelmina berada di Desa Emplak.

Terowongan Hendrik memiliki tinggi 5 meter, lebar 4 meter serta panjang 106 meter. Kemudian, Terowongan Wilhelmina memiliki panjang 1.116 meter, lebar mulut terowongan berukuran 400 centimeter dengan tinggi 450 centimeter. Sedangkan Terowongan Juliana memiliki panjang 147 meter.

Sugeng juga menjelaskan, untuk bangunan yang diajukan sebagai cagar budaya minimal berusia 60 tahun atau lebih, sehingga tiga terowongan kereta api tersebut memenuhi syarat.

Selain itu, penetapan cagar budaya sudah melewati kajian yang cukup panjang dan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya.

Baca Juga: Terowongan Wilhelmina Potensial Jadi Objek Wisata di Pangandaran

“Ketika sudah menjadi cagar budaya, maka ketiga terowongan kereta api itu sudah dilindungi Undang-Undang, dan seharusnya ada juru pelihara (jupel),” terangnya.

Namun, untuk saat ini Pemkab Pangandaran belum sanggup menyediakan seorang juru pelihara lantaran terkendala anggaran. Karena juru pelihara cagar budaya harus dibayar. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...