Rasulullah Saw telah mengajarkan seluruh perkara hidup yang mungkin terjadi di dunia ini. Menariknya, Rasulullah juga mengajarkan tentang tata cara dan adab memakai alas kaki yang baik dan benar. Secara tidak langsung, aturan tersebut menunjukkan perihal kesempurnaan syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.
Baca Juga: Adab Melayat Non Muslim, Pahami dengan Baik Agar Tidak Salah
Adab Memakai Alas Kaki Menurut Rasulullah Saw
Memakai alas kaki merupakan kebiasaan sehari-hari yang hampir dilakukan oleh seluruh umat muslim di dunia. Terlebih lagi, kini terdapat alas kaki khusus yang memang diciptakan untuk penggunaan di dalam rumah.
Namun, tahukah bahwa Islam mengajarkan soal cara memakai alas kaki yang baik dan benar? Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, terdapat beberapa aturan saat memakai sandal dan melepasnya. Berikut beberapa adab sesuai ajaran Islam yang harus diperhatikan.
Memakai Sandal yang Bersih, Rapi, dan Bagus
Secara gamblang, Islam mengajarkan umatnya untuk menggunakan alas kaki yang bagus dan rapi. Dalam hal ini, sendal yang rapi tidak harus baru dan tidak boleh menunjukkan sifat sombong bagi pemakainya.
Lebih lanjut, seluruh umat muslim harus mewujudkan adab memakai alas kaki di dalam kehidupan sehari-hari. Memakai sandal yang bagus, bersih, dan tidak berlebihan menjadi suatu hal terpuji jika berniat untuk mensyukuri nikmat Allah Swt.
Umat muslim tidak boleh meniatkan memakai alas kaki yang bagus, rapi, dan bersih untuk menyombongkan diri ataupun meremehkan orang lain. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah saw dalam HR. at-Thabari.
“Sungguh seseorang merasa bangga dan takjub dengan dirinya sendiri jika tali sandalnya lebih bagus ketimbang tali sandal temannya.”
Membaca Doa saat Memakai Sandal Baru
Pada dasarnya, membaca doa merupakan hal yang tidak bisa terpisah dalam ajaran umat muslim. Bahkan, Rasulullah Saw juga membaca doa khusus saat memakai baju baru atau lainnya. Berdasarkan hal tersebut, seluruh umat muslim harus memperhatikan adab memakai alas kaki dengan seksama.
Al-Imam an-Nawawi menyebutkan doa tersebut dalam Riyadhus Shalihin, sebagai berikut.
اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيرِهِ وَخَيْرِمَاصُنِعَ لَهُ وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّمَاصُنِعَ لَهُ
Artinya:
“Ya Allah hanya untukmu segala pujian. Engkau telah memakaikannya (sebutkan nama barangnya, misalnya baju ini) kepadaku. Aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan yang dibuat untuknya dan aku berlindung kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan yang dibuat untuknya.”
Mendahulukan Bagian Kanan saat Memakai Sandal
Menurut adab yang berlaku, memakai sandal harus dari bagian kanan terlebih dahulu. Hal ini berbanding terbalik saat melepas sandal, yakni mendahulukan bagian kiri terlebih dahulu.
Faktanya, realita kehidupan manusia pun membuktikan bahwa bagian kanan lebih kuat daripada bagian kiri. Hal ini jelas serasi dengan syariat Islam yang sesuai anjuran Rasulullah Saw.
Baca Juga: Bertunangan dalam Islam, Lebih dari Sekadar Janji Manis
Aturan adab memakai alas kaki semakin jelas terlihat dalam HR. Muslim, Abu Dawud, dan lainnya. Dalam hadits tersebut, Rasulullah Saw bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian memakai sandal maka mulailah dari yang kanan dan jika melepas maka mulailah dari yang kiri. Jadikanlah kaki kanan terlebih dahulu memakai sandal dan yang terakhir melepasnya.”
Tidak Boleh Memakai Sandal Sebelah
Sebagai informasi, larangan tidak boleh memakai sandal sebelah tercantum dalam HR. al-Bukhari dan Muslim. Hal tersebut sesuai dengan aturan penjelasan Rasulullah Saw sebagai berikut:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan memakai sandal sebelah. Pakailah keduanya atau (jika tidak) lepaslah keduanya.”
Berdasarkan hadis tersebut, terlihat bahwa larangan memakai sandal sebelah bersifat mutlak. Artinya, umat muslim tidak boleh memakai sandal sebelah meskipun menggunakanya dalam jangka waktu pendek atau sebentar.
Sebagai contoh, memakai sandal sebelah untuk menggapai bagian sandal yang jarak letaknya agak jauh. Dalam kasus ini, seharusnya umat muslim mengambil dan mendekatkan sandal, kemudian baru memakainya.
Hikmah dari larangan tersebut kembali pada fungsi penggunaan sandal untuk melindungi kaki. Jika seseorang hanya mengenakan sandal di bagian sebelah saja, maka bagian satunya tidak terlindungi dengan baik, sehingga bisa berbahaya bagi penggunanya.
Hukum Memakai Alas Kaki di Kamar Mandi dan Relevansinya dengan Aturan Pesantren
Dalam kitab Al-Majmu’ tertera bahwa sunnah ketika masuk kamar mandi adalah menutup kepala dan memakai alas kaki. Hal ini ditegaskan oleh para ulama seperti Imam Haramain, Al-Ghazali, dan Al-Baghawi. Bahkan, Imam Baihaqi meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memakai sandal saat masuk kamar mandi. Namun, aturan di beberapa pesantren justru melarang penggunaan alas kaki demi menjaga kebersihan kamar mandi.
Jika kita tinjau dari fikih, meninggalkan sunnah ini tidak termasuk makruh tetapi khilaful aula, yaitu meninggalkan sesuatu yang lebih utama tanpa dosa. Selain itu, hadist nabi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan jalan agar tidak menyakiti orang lain, seperti tertuang dalam riwayat Muslim: “Menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” Imam Al-Iraqi dan Ibnu Hajar menafsirkan bahwa menjaga kebersihan termasuk amal yang berpahala.
Larangan membawa sandal pribadi ke kamar mandi bertujuan mencegah penyebaran kotoran dan penyakit, serta menjaga kenyamanan bersama. Dengan demikian, meskipun bertentangan dengan sunnah, aturan tersebut tidak melanggar syariat karena memiliki tujuan kemaslahatan yang lebih besar.
Baca Juga: Hukum dan Adab Membuang Sampah dalam Islam
Adab memakai alas kaki menjadi aturan yang mutlak, sehingga umat muslim harus memperhatikannya dengan baik. Berbagai aturan ini tidak bermaksud memberatkan, justru mengandung makna yang berguna di dalam kehidupan umat manusia. (R10/HR-Online)